Denny Caknan Ogah Turuti Ngidam Bella Bonita, Ternyata Ini Alasannya

Ragam
Rabu, 10 Jan 2024 12:30
    Bagikan  
Denny Caknan Ogah Turuti Ngidam Bella Bonita, Ternyata Ini Alasannya
Instagram/@bellabonita_r.a

Potret kebersamaan Bella Bonita dan Denny Caknan.

INDONESIATREN.COMBella Bonita mengungkapkan bahwa ia sedang mengalami ngidam seperti layaknya ibu hamil pada umumnya.

Namun, ngidam yang diinginkannya membuat sang suami, Denny Caknan enggan untuk membantu mengabulkannya.

Hal ini diungkapkan melalui akun Instagram pribadinya saat membuka sesi tanya-jawab dengan netizen.

Dalam sesi tanya-jawabnya itu ia menanggapi pertanyaan dari netizen terkait kehamilannya yang sedang ia jalani.

Baca juga: Viral! Seekor Babi Hutan Berkeliaran di Jalan Raya Banjaran, Warganet: Poho Lilin!

Melansir dari akun Instagram @bellabonita_r.a pada Selasa, 9 Januari 2024. ia membacakan satu diantara pertanyaan dari netizen terkait ngidam yang belum terlaksanakan.

“Ngidam paling parah terus pengen bgt sebelum kesampean apa bumil?,” pertanyaan salah seorang netizen yang dikutip pada Rabu, 10 Januari 2024.

Menanggapi pertanyaan tersebut, wanita kelahiran 1998 itu langsung menjawab dan mengaku memiliki keinginan yang hingga kini belum tercapai.

Sayangnya keinginannya itu membuat sang suami khawatir dan tidak akan mengabulkan permintaanya. Rupaya, Bella Bonita ingin memegang dan mengelus harimau.

Baca juga: Prabowo Subianto Buka Suara Diberi Skor 11 dari 100: Saya Terima dari Orang yang Pernah Diberi Kebaikan

“Jujur aku pengen banget megang harimau. Megang aja ngelus-ngelus aja.” kata Bella Bonita.

Keinginannya ini dikarenakan Bella menyukai kucing. Karena hal itu, ia memiliki keinginan untuk memegang kucing besar tersebut.

Ia juga mengaku bahwa sempat dicakar oleh kucing, tetapi hal ini tidak membuatnya takut apabila dicakar oleh harimau.

“Aku dari dulu seneng kucing. Sampai mataku sebelah sini dicakar. Jadi misal harimaunya ngakar dikit, aku enggak papa malah seneng,” katanya.

Baca juga: Viral, Seorang Ibu Labrak Karyawan Minimarket Gegara Jual Makanan Kedaluarsa

Namun sayangnya, ngidamnya ini tidak diizinkan oleh Denny Caknan karena hal tersebut berkaitan dengan keselamatan sang istri dan juga bayi yang ada di dalam perutnya.

“Itu sih yang sampe sekarang suamiku enggak ngebolehin, karena taruhannya nyawa katanya,” ucapnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja