Akan Tinggalkan Indonesia, Ivan Gunawan Masih Akan Tampil di Televisi, Tapi dengan Syarat?

Ragam
Kamis, 25 Jan 2024 14:36
    Bagikan  
Akan Tinggalkan Indonesia, Ivan Gunawan Masih Akan Tampil di Televisi, Tapi dengan Syarat?
Instagram/@ivan_gunawan

Ivan Gunawan punya syarat untuk tampil kembali di televisi seusai mendapatkan teguran dari KPI.

INDONESIATREN.COMIvan Gunawan tidak meninggalkan televisi yang sudah membesarkan namanya seusai mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Ia mengatakan bahwa hanya keluar dari program acara televisi Brownies yang dipandu juga oleh Ruben Onsu, Ayu Ting Ting dan Wendy Cagur karena merasa kecewa.

Hal ini disampaikan ke awak media dan diunggah melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 24 Januari 2024.

“Aku tidak dalam kondisi yang terpukul. Kalau kecewa sih ya pastinya ada ya,” ucap Ivan Gunawan yang dikutip pada Kamis, 25 Januari 2024.

Baca juga: Viral Aksi Perundungan Pelajar SMP di Kabupaten Agam, Netizen Sebut Keluarga Sudah Buat Laporan

Desainer ternama itu mengatakan bahwa ia tak sepenuhnya akan meninggalkan dunia entertainment. 

Pria yang kerap disapa Igun itu mengatakan akan tetap menerima pekerjaan di sebuah program televisi terlebih yang melibatkannya dalam acara yang melibatkannya sebagai seorang desainer.

“Kalau sepenuhnya keluar TV sih enggak ya. Saya bakal ada beberapa program di televisi yang memang ilmu fashion saya terpakai,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa memang ingin meninggalkan program televisi, tetapi akan mengambil program yang tidak ada unsur komedi dan tidak terikat.

Baca juga: Motor Terbakar, Dua Pria Padamkan Api dengan Cara Dikencingi, Netizen: Mati Kagak Pesing Iya

“Saya sih berniat untuk meninggalkan. Tapi kalau ada tawaran yang tidak striping atau bukan acara komedi, yang serius. Aku enggak mau ada program yang mengikat,” ucapnya.

Meski begitu, Igun tidak mempermasalahkan bayaran apabila tampil di acara yang tak sebesar program komedi karena ia bekerja dengan hati.

“Aku kerja bukan karena uang tapi karena hati aku ada disitu,” ucapnya.

Diketahui, ia sempat mendapatkan teguran tertulis KPI melalui akun Instagram karena gaya busana dan berdandan dinilai seperti perempuan.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja