Viral! Rumah di Malang Jawa Timur Terhalang Tiang Listrik, Ingin Dipindahkan Tapi Harus Bayar Rp25 Juta?

Kamis, 11 Jan 2024 14:37
    Bagikan  
Viral! Rumah di Malang Jawa Timur Terhalang Tiang Listrik, Ingin Dipindahkan Tapi Harus Bayar Rp25 Juta?
Tiktok @nonongotomotif02

Halaman rumah yang terhalang tiang listrik dan harus menyiapkan Rp25 juta untuk memindahkannya, viral di media sosial.

INDONESIATREN.COMBeredar video di media sosial yang memperlihatkan sebuah rumah terhalang tiang listrik di tengah halamannya.

Pasalnya, tiang listrik tersebut dianggap menghalangi rumah yang sedang direnovasi, sehingga hal tersebut menjadi kendala bagi si pemilik rumah.

Atas kendala tersebut pun, si pemilik rumah berkeinginan untuk memindahkan tiang listrik tersebut.

Namun, si pemilik rumah mengaku bahwa keinginannya itu bisa terwujud dengan memenuhi satu syarat.

Baca juga: Rekomendasi Hp di Harga 3 Jutaan! Simak Spesifikasi OPPO A55 5G, Minat Beli?

Persyaratan yang dimaksud yaitu, bahwa si pemilik rumah harus menyiapkan uang yang terbilang sangat besar, yakni Rp25 juta.

Video tentang adanya tiang listrik yang menghalangi halaman pemilik rumah itu diunggah oleh akun Tiktok @nonongotomotif02, dan viral.

Dalam potongan video memperlihatkan keinginan si pemilik rumah untuk memindahkan tiang listrik yang berada tepat di halamannya.

Terlihat dalam video rumah itu tengah dalam proses renovasi, bahkan sejumlah bahan bangunan seperti pasir dan batu bata pun tampak masih belum terpasang.

Baca juga: Acara Hari Jadi PDI-P Megawati Minta Agar Tidak Dibully: Jangan Macam-macam..Saya Sudah Punya Pengacara

Pun dengan bentuk banguanan rumah itu sendiri di sekelilingnya yang masih terlihat berantakan.

Namun, dalam video itu pun memperlihatkan sebuah tiang listrik yang berdiri kokoh menghalangi bagian tengah rumah yang sedang direnovasi.

"Viral padahal tanah puya saya sendiri pindah listrik saja disuruh menyiapkan uang 25 jt," tulis keterangan dalam video, Tiktok @nonongotomotif02, pada Rabu 10 Januari 2024.

Dengan kondisi tersebut, maka dengan terpaksa si pemilik rumah harus melubangi atap kanopinya.

Baca juga: Asik, Ini Update Harga Terbaru iPhone 15 Pro Januari 2024, Dapat Diskon hingga 1 Juta, Waktunya Beli!

Diketahui, kondisi rumah yang terhalang tiang listrik itu berlokasi di daerah Malang, Jawa Timur, tak lepas dari komentar warganet.

"Biasanya sebelum pasang kaya gitu udah ada perjanjian deh dan PLN bayar, saya yg kebon biasa aja cuma lewat kabel sama pasang tiang dibayar 80jt," ujar @hidda220

"Gak perlu bayar bisa kok bg, kita bikin pengajuan ke kantor PLN pusat. dlu sy pindah tiang PLN krn mau bikin rumah cuma prosesnya.. (lanjut part 2)," kata akun @Dampier.

"Tanyakan izinnya kak sama PLN dulu pas tiang itu mau di pasang di situ pihak PLN izinnya sama siapa soalnya itu tanahnya sampean," uja akun @rafa@. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja