Kalah dari Irak, Coach Shin Tae-yong Tetap Puji Penampilan Timnas Indonesia di Laga Perdana

Selasa, 16 Jan 2024 10:01
    Bagikan  
Kalah dari Irak, Coach Shin Tae-yong Tetap Puji Penampilan Timnas Indonesia di Laga Perdana
PSSI

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong tetap memuji permainan Skuad Garuda meski harus mengakui kekalahan dengan skor telak 3-1.

INDONESIATREN.COM - Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong tetap memuji permainan skuad Garuda meski harus mengakui keunggulan Irak dengan skor 1-3.

Laga perdana kedua tim grup D Piala Asia 2023 tersebut bermain di Stadion Ahmad bin Ali, Al-Rayyan, Qatar, Senin 15 Januari 2024.

"Pertama-tama, selamat untuk tim Irak yang menang dalam laga ini. Meski begitu, timnas Indonesia menunjukkan perjuangan terbaik, dan performa yang bagus di laga ini," kata Shin Tae-yong, seperti dikutip dari laman PSSI.

Baca juga: Kalah Lawan Irak di Laga Perdana, Ketua PSSI Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Perlu Berbenah

Pelatih asal Korea Selatan itu mempertanyakan dengan keputusan wasit yang mengesahkan gol kedua Irak yang dicetak oleh Osamah Rashid.

Menurutnya, pemain Irak lainnya yakni Mohanad Ali sudah ada dalam posisi offside sebelum terjadinya gol.

"Saya tidak tahu mengapa gol kedua tidak dianggap offside. Itu 100 persen offside," katanya.

Meski demikian, Shin Tae-yong tetap menghormati keputusan wasit tersebut dan memilih untuk fokus pada pertandingan berikutnya.

Baca juga: Piala Asia 2023: Sempat Samakan Kedudukan, Timnas Indonesia Digasak Irak

"Jika ini adalah benar keputusan yang salah dari wasit, kami menyayangkan itu, apalagi terjadi di momen penting," tambahnya.

Seusai menghadapi Irak, Indonesia akan bertemu dengan Vietnam di Abdullah bin Khalifa Stadium, Jumat 19 Januari 2024 mendatang.

Skuad Garuda wajib menang jika ingin menjaga asa lolos ke babak 16 besar.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja