Kawasan Hutan di Jabar Mengalami Deforestasi dan Degradasi, Bandung Raya Berstatus Sangat Kritis

Teritori
Selasa, 16 Jan 2024 18:45
    Bagikan  
Kawasan Hutan di Jabar Mengalami Deforestasi dan Degradasi, Bandung Raya Berstatus Sangat Kritis
Indonesia Tren/ Ade Mamad Sam

Kawasan Kota Bandung yang terlihat dari lahan pertanian di Kawasan bandung Utara, beberapa waktu lalu. Walhi memastikan kawasan hutan di Bandung Raya mengalami deforestasi dan degradasi sehingga berstatus sangat kritis.

INDONESIATREN.COMPuncak musim penghujan yang terjadi di Jawa Barat (Jabar) harus dijadikan evaluasi secara komprehensif oleh semua pihak. Sebab, rentetan bencana yang terjadi di Jabar tidak hanya diakibatkan oleh faktor alam terutama intensitas hujan yang disertai angin semata melainkan terjadi alih fungsi lahan yang begitu masif.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar, Wahyudin Iwang mengatakan, kawasan hutan di Jabar, dari tahun ke tahun mengalami deforestasi dan degradasi yang signifikan.

"Perubahan bentang alam yang dikarenakan alih fungsi lahan secara berlebihan di pedesaan, rural bahkan daerah urban semakin memperburuk keberlangsungan lingkungan," kata Wahyudin, Selasa 16 Januari 2024.

Berdasarkan data dari di opendata.Jabar pertahun 2022 terdapat seluas 907.683,68 Ha lahan kritis di Jabar. Walhi menduga lahan kritis makin bertambah seiring adanya intervensi berbagai kegiatan seperti, rencana kegiatan infrastruktur, pembangunan properti, tambang, dan maraknya ijin wisata alam di Jabar.

Baca juga: Pria di Bandung Tewas Tertemper Commuter Line, Jenazah Dievakuasi ke RS Sartika

Sehingga dari kondisi tersebut, sudah dipastikan jika kawasan hutan di Bandung Raya, dikatakan Wahyudin, berstatus sangat kritis.

"Kabupaten Bandung terdapat seluas 46.678,84 ha berstatus sangat kritis, Kabupaten Bandung Barat terdapat seluas 53.018,62 Ha. Kemudian, Kota Bandung 837,42 Ha dan Kota.Cimahi terdapat seluas 616,03 Ha, keduanya berstatus sangat kritis," ujarnya.

Wahyudin menambahkan, Kawasan Bandung Utara (KBU) telah kehilangan fungsi sebagai lahan hijau dan resapan air. Hal itu dikarenakan gerusan pembangunan properti dan ijin wisata alam.

"Seakan Perda KBU dalam upaya memulihkan dan melestarikan kawasan tidak dijalankan sesuai mestinya oleh Pemkot Bandung, Pemkab Bandung, dan Pemprov Jabar," kata dia menambahkan.

Belum lagi sistem drainase dan tata ruang yang di Kota Bandung yang tidak maksimal turut menjadi penyebab genangan air.

Baca juga: Berbekal Jaringan 5G, Simak Spesifikasi dan Harga Hp Samsung Galaxy A52s, Belinya di Toko Ini

Hal tersebut mencerminkan ketidakseriusan pemerintah dalam menertibkan bangunan liar yang berada di sempadan Sungai Cikapundung beserta mikro DAS yang terdapat di hamparan KBU.

Selain itu, dia juga menyayangkan alih fungsi lahan di KBU yang menjadi lahan pertanian. Menurutnya, hal itu seharusnya tidak dilakukan untuk tetap menjaga resapan air di wilayah hulu. 

"Terakhir tidak lepas dari alih fungsi kawasan oleh pertanian yang tidak menyertasi pohon-pohon tegakan ikut serta memberikan dampak buruk terhadap keberlangsungan lingkungan," kata dia. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja