Sejumlah Pelajar SMA di Kupang NTT Terkapar di Tanah, Diduga Efek Teguk Miras

Rabu, 6 Dec 2023 18:12
    Bagikan  
Sejumlah Pelajar SMA di Kupang NTT Terkapar di Tanah, Diduga Efek Teguk Miras
Instagram/@viralsekali

Sejumlah pelajar di Kota Kupang, NTT terkapar di semak-semak, lantaran selesai meneguk minuman keras (miras).

INDONESIATREN.COM - Sebuah video viral, memperlihatkan belasan pelajar terkapar di semak belukar diduga mabuk setelah pesta minuman keras (miras).

Peristiwa tersebut diunggah Instagram @viralsekali pada Rabu, 2 Desember 2023. Dalam keterangannya, para pelajar itu berasal dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Para pelajar itu masih memakai seragam Sekolah Menengah Atas (SMA) berwarna putih abu-abu dan pramuka.

Mereka tampak teler dan tak sadarkan diri di atas rerumputan. Efek minuman keras itu, membuat pelajar tertidur sambil berpelukan, dan ada juga yang digotong karena jauh dari teman-temannya.

Baca juga: Nyatakan Suka Sesama Jenis, Billie Eilish Ngaku Terkejut Publik Tidak Tahu

Selain itu, dalam video juga memperlihatkan pelajar laki-laki dengan seragam putih-abu, menggendong pelajar perempuan yang tidak sadarkan diri.

Pelajar laki-laki itu malah tersenyum ke arah kamera dan terjatuh lantaran tidak kuat menggendong temannya.

Dalam video terlihat, seorang pelajar juga membanting temannya yang tidak sadarkan diri karena efek miras tersebut.

"Akibat dijual bebas mirasnya," ujar @breezabayu.

Baca juga: Lebih Sering Bengong, Donny van de Beek Buka Pintu Bagi Barcelona

"Mereka blm tau kringet nya cari uang..blm tau jd org tua ..dan belum tau kehidupan sbener nya," kata akun @realtitie93

"Beratnya menjadi orang tua. Ya Allah... naudzhubillah min dzalik. Jadikan anak cucu kami calon anak Sholeh Sholehah menghafal Qur'an dan berakhlak baik, baik ketika dilahirkan maupun ketika akhir hayatnya. Aamiin Ya Allah Ya Rabbal'alaamiin," tulis akun @tayanissaftha811.

"pasti di suruh beres beres rumah merasa jadi broken home seketika," kata akun @zhiee.29.

"Sangat miris yang kayak gini jangan di tiru," kata akun @aldi_rahman.27.

Baca juga: Angka Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak, Pemkot Bandung Belum Berencana Ambil Sikap

"Mereka merusak masa depan mereka sendiri..jangan dikira kerren kya gtu..yg ad ortu kalian akan menangis setelah liat kalian," tulis akun @hartgracel.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja