Geger! Puntung Rokok Disebut jadi Penyebab Kebakaran di Jakarta Barat

Selasa, 31 Oct 2023 23:00
    Bagikan  
Geger! Puntung Rokok Disebut jadi Penyebab Kebakaran di Jakarta Barat
Unsplash/Daniel Tausis

Ilustrasi kebakaran. BPBD DKI Jakarta menyebut puntung rokok menjadi penyebab kebakaran di Jakarta Barat.

INDONESIATREN.COM - BPBD DKI Jakarta menyebut puntung rokok jadi penyebab kebakaran di Jakarta Barat. Diketahui, kebakaran melahap bangunan semi-permanen pinggir kali di Jalan Joglo Raya Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Minggu, 29 Oktober 2023.

"Penyebab kebakaran itu karena puntung rokok. Sekarang sudah selesai pemadaman. Kami turut membantu," kata ketua Subkelompok Urusan Kesiapsiagaan BPBD DKI Jakarta, Embay Suhaimi.

Embay menyebut tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, tetapi dua objek terkena dampak dengan kerugian total kurang lebih Rp65 juta.

Baca juga: Viral Video Puluhan Ekor Ular Ditemukan Mati Terpanggang di Gunung Sindur Bogor, Warganet: Habitatnya Hancur

BPBD DKI Jakarta juga langsung mendistribusikan bantuan logistik dan bantuan hidup dasar kepada para penyintas.

"Bantuan yang didistribusikan antara lain sarung, paket perlengkapan kebutuhan, matras, selimut, dua paket sandang, mukena dan terpal," ungkap Embay.

Sebelumnya, kebakaran dikabarkan warga pada Minggu siang pukul 13.35 WIB. Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi pukul 13.38 WIB. Operasi pemadaman berlangsung pada pukul 13.39 WIB. Kebakaran berhasil dipadamkan pukul 14.27 WIB.

Baca juga: Gegara Dikeluarkan dari Grup WhatsApp, Pemuda Asal Bandung Ini Tega Bunuh Temannya Sendiri

Puntung rokok yang jadi penyebab kebakaran di Jakarta Barat ini pun menjadi perbincangan warganet.

Dikutip dari akun instagram @jktinfo ada 116 warganet yang turut memberikan komentar. Tak sedikit yang mengecam orang yang membuang puntung rokok tersebut.

"ROKOK TEROSSSSS," tulis akun @wendyedogawa.

"Sering gua liat orang buang puntung roko sembarangan," cetus akun @nida_nur_afifah.

"Matiin rokonya kalo udah selesai diinjek kek, jangan main lempar aja bang," tulis akun @rizalamran1

Meski demikian, ada pula yang mempertanyakan soal puntung rokok yang jadi penyebab kebakaran di Jakarta Barat itu.

"Gada sejarahnya puntung rokok bikin kebakaran gw taro bensin ama roko aja kaga nyala tuh apinya," tulis akun @finorals yang direspon oleh warganet lainnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja