Bikin Resah! Preman Kapuk Cengkareng Minta Uang kepada Sopir Truk di Jalanan, Ini Kata Warganet

Minggu, 10 Dec 2023 21:12
    Bagikan  
Bikin Resah! Preman Kapuk Cengkareng Minta Uang kepada Sopir Truk di Jalanan, Ini Kata Warganet
Kolase Tangkap Layar/@jakartabarat24jam

Preman yang meminta uang kepada sopir truk.

INDONESIATREN.COM - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan preman Kapuk Cengkareng bikin resah sopir truk karena meminta uang Rp200 Ribu.

Mereka meminta uang kepada sopir truk, yang diduga mereka merupakan preman di wilayah Kayu Besar Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu, 9 Desember 2023.

Awalnya, truk yang dibawa oleh Maryanto hendak memasuki Tol Kayu Besar, tetapi dalam perjalanan ada yang membuntuti dari belakang.

Kemudian, truk yang di bawa Maryanto tersebut dihadang dengan sepeda motor oleh dua preman itu, sehingga mereka dipalak di jalan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Kembali Melonjak di Indonesia, Bagaimana Cara Virus Ini Menyebar? Wajib Tahu!

Dalam video terlihat bahwa dua preman tersebut menghentikan mobilnya di tengah-tengah jalan yang akan memasuki Tol.

Kemudian, preman yang memakai baju biru turun dari motor dan menghampiri sopir truk tersebut dan meminta kepada Maryanto untuk membayar lintasan daerah sebesar Rp200 ribu

Namun, sopir truk tersebut tidak ingin memberikannya karena ia sering melintas dan tidak ada bayaran.

"Gimana, gimana, gimana?" tanya sopir truk sambil menggunakan nada keras.

Baca juga: Museum Tionghoa Soekaboemi, Paduan Bingkai Sejarah dan Nilai-nilai Keberagaman (Bagian 1)

"Dua ratus, dua ratus," jawab preman.

Kemudian, preman yang memakai baju hitam juga menghampiri sopir truk tersebut dan meminta Maryanto untuk membayarnya.

Sambil dengan nada yang keras, preman tersebut mengatakan bahwa semua truk sama yaitu dua ratus ribu.

Video yang diposting oleh akun Instagram @jakartabarat24jam tersebut banyak dikomentari oleh warganet yang geram dari aksi kedua preman tersebut.

Baca juga: Stefano Beltrame Cadangan, Kevin Ray Mendoza Starter, Ini Susunan Pemain Persib Bandung vs Persik Kediri

"200 " Enak aj mulut kau ngomong, sopir aj blom tentu dapat segitu," ujar akun @antoncheni_guci.

"Enak amat nyari duitnya yah..tinggal pepet...dapat duit tuh 200," tulis akun @tris_langgeng_jaya.

"Laporkan polisi ajah," kata akun @ibadbadroe.

"ternyata lebih bagus ada petrus jaman dulu," kata akun @f47ri.f.

"Memalukan berandal kaya bgini masih aja berkeliaran...lindes aja ketemu orang kaya gtu ngapain berenti," kata akun @ekovaldianjor.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja