Dilatih sebagai Idol Group yang Multi Talenta, Begini Sejarah Singkat JKT48

Ragam
Jumat, 8 Dec 2023 15:20
    Bagikan  
Dilatih sebagai Idol Group yang Multi Talenta, Begini Sejarah Singkat JKT48
X/@jkt48official

Sejarah singkat idol group JKT48.

INDONESIATREN.COM - Kalangan yang baru mengenal JKT48 pasti penasaran perihal kelompok ini dan sejarah singkat terbentuknya.

Dikutip dari laman resmi JKT48, JKT48 merupakan sebuah idol group yang dibentuk oleh seorang produser sekaligus pencipta lagu yang terkenal asal Jepang yaitu Akimoto Yasushi.

Akimoto Yasushi, produser dari 48 Family yang menaungi beberapa group seperti AKB48 yang berasar dari Akihabara, Tokyo, NMB48 namba Osaka, SKE48 Sakae Nagoya, HKT48 Hakata Fukuoka dan dua di luar Jepang yaitu JKT48 Jakarta Indonesia dan SHN48 Shanghai China.

Anda juga pasti bertanya-tanya, apa yang dimaksud dengan idol group, bukan?

Baca juga: Daftar Pemeran Film Happy Birth Die: Ada Dua Member JKT48

Idol group merupakan konsep akademi keartisan. Setiap anggota yang berhasil lolos audisi ketat akan dididik untuk menjadi seorang idola yang bermulti talenta.

Tidak hanya menyanyi dan menari saja, tetapi para member juga harus bisa dalam berakting, public speaking, membawakan acara, dan lain sebagainya.

Ada juga istilah 'Graduate' atau lulusnya seorang member idol group dari 48 Family yang telah ditentukan oleh Akimoto terkait apakah member tersebut sudah layak diluluskan atau tidak.

'Graduate' tersebut juga bisa berasal dari keputusan membernya secara pribadi, misalnya ingin fokus ke pendidikan atau ingin lanjut sebagai penyanyi solo.

Baca juga: Daftar Pemeran Film Happy Birth Die: Ada Dua Member JKT48

Graduate juga bisa diterapkan kepada member yang melanggar golden rules dari 48 Family yang nantinya akan diluluskan secara tidak hormat.

Adapun golden rules yang tercatat dalam aturan 48 Family diantaranya seperti dilarang merokok dan minum-minum, dilarang berpacaran, dilarang ke diskotik, jika berpegian harus disampingi pengawal, tidak boleh sembarangan mengasih tanda tangan di sembarang tempat kecuali merchandise resmi dari 48 Family, dan dilarang untuk berpakaian yang mencolok dan make up yang tebal.

Lulusnya seorang member idol group dari 48 Family juga disambut dengan upacara kelulusan diikuti oleh seluruh member.

Anggota yang lulus juga akan mendapatkan sertifikat kelulusan yang menandakan bahwa ia telah siap untuk menapaki karier sendiri tanpa embel-embel 48 Family.

Baca juga: Pengidap Kolesterol Full Senyum, Ini 5 Manfaat Daun Nanas Untuk Kesehatan Anda

Konsep ini sedikit berbeda dengan Boyband atau Girlband pada umumnya, yang dilatih hanya untuk bernyanyi, menari, dan merilis album.

Menjadi bintang iklan, dan akting di dalam film atau sinetron, bagi mereka bagainkan 'aji mumpung' setelah mereka terkenal.

Berbeda dengan anggota idol group yang memang dibentuk untuk menjadi sorang yang multi talenta. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja