Apakah Boleh Saat Sakit Mengonsumsi Makanan Pedas dan Minuman Dingin? Begini Penjelasan dr Zaidul Akbar

Gres
Kamis, 28 Dec 2023 19:28
    Bagikan  
Apakah Boleh Saat Sakit Mengonsumsi Makanan Pedas dan Minuman Dingin? Begini Penjelasan dr Zaidul Akbar
Tangkap Layar YouTube/dr. Zaidul Akbar Official

Penjelasan dr Zaidul Akbar terkait makanan pedas dan minuman dingin di saat sakit.

INDONESIATREN.COM - Mengonsumsi air dingin atau es di siang hari yang terik akan panas matahari memang akan terasa sangat menyegarkan.

Namun, terkadang timbul pertanyaan terkait apakah orang yang sedang sakit batuk atau radang boleh mengonsumsi minuman dingin.

Dokter sekaligus pendakwah, yakni dr Zaidul Akbar, menjelaskan bahwa saat setelah berolahga atau ketika cuaca pana, tubuh akan mengirim sinyal untuk meminum minuman yang dingin.

“Tapi lagi radang tenggorokan atau batuk. emang boleh? Boleh,” katanya.

Baca juga: Ini Tempat Wisata Murah di Sukabumi yang Instagrammable dan Pas untuk Tahun Baru 2024, Tiketnya Cuma 2 Ribuan!

Menurutnya, saat kita sedang sakit, tubuh kita cenderung menginginkan makanan yang tidak boleh dikonsumsi saat sakit.

Namun, ia menjelaskan boleh untuk mengonsumsinya, tetapi jangan terlalu banyak, alias dalam kuantitas yang sedikit saja.

“Jadi yang lagi sakit sangat menginginkan sesuatu yang tidak boleh dimakan diminum. Tidak apa-apa konsumsi tapi sedikit saja ya. Karena ketika bahagia, imun jadi meningkat. tentunya bisa membantu penyembuhan,” jelasnya.

Baca juga: Gak Perlu Ribet! Ini Bahan Alami yang Bisa Buat Tulang Tetap Sehat dan Kuat Menurut dr Zaidul Akbar

Lebih lanjut, dr Zaidul Akbar juga mengutip kisah Rasulullah SAW yang memperboleh Ali bin Thalib saat sakit untuk memakan kurma dalam jumlah yang sedikit.

“Bahkan Rasulullah pernah membolehkan Ali bin Abi Thalib untuk makan kurma ketika sakit mata, tetapi dibatasi di batas aman,” ungkapnya.

Hal ini juga tentu berlaku jika Anda sedang sakit tetapi ingin mengonsumsi makanan pedas atau minuman yang dingin.

“Begitu pula bagi yang suka pedas, boleh tapi sedikit saja,” tutupnya.

Baca juga: Waduh, Ternyata Air Dingin Punya Dampak Buruk bagi Ginjal, Begini Penjelasan dr Zaidul Akbar

Nah, itulah penjelasan dr Zaidul Akbar terkait apakah boleh saat sakit mengonsumsi minuman dingin atau makanan pedas.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja