Tolak Keputusan UMK 2024, Buruh Bakal Geruduk Gedung Sate Bandung Selama Dua Hari

Teritori
Rabu, 13 Dec 2023 16:55
    Bagikan  
Tolak Keputusan UMK 2024, Buruh Bakal Geruduk Gedung Sate Bandung Selama Dua Hari
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Sejumlah buruh dari KSPSI Jabar saat melakukan demonstrasi terkait penerapan formula UMP dan UMK di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin, 20 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Serikat buruh bakal kembali melakukan demonstrasi di depan Gedung Sate dan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) pada Kamis-Jumat, 14 dan 15 Desember 2023.

Pada aksi ini, para buruh meminta Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin agar merevisi keputusan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) Jabar 2024. Buruh menginginkan UMK Jabar 2024 sesuai dengan rekomendasi bupati/walikota atau ada kenaikan 15 persen.

"Menuntut Pj Gubernur menerbitkan kembali keputusan upah pekerja/buruh untuk masa kerja 1 tahun atau lebih sebagaimana tahun-tahun sebelumnya yang telah ditetapkan oleh pak Ridwan Kamil," kata Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto pada Rabu, 13 Desember 2023.

Roy mengungkapkan, aksi demontrasi selama dua hari ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya. Kemudian, demonstrasi esok hari juga menjadi persiapan aksi mogok kerja daerah karena aspirasi buruh tidak diakomodasi oleh Bey Machmudin.

Baca juga: Daftar Harga Honda Scoopy Terbaru Desember 2023, Hadirkan Spesifikasi Gagah, Cocok untuk Anak Sekolah

Sebab, buruh Jabar sangat kecewa dengan keputusan UMK yang telah ditetapkan oleh Pj Gubernur. Menurutnya, kenaikan upah tidak kenaikkan upah ini manusiawi karena hanya Rp13.000.

"Ini tidak bisa memenuhi kebutuhan, menjaga daya beli buruh yang terus merosot karena harga kebutuhan pokok yang naik melambung tinggi," ujarnya.

Dia menambahkan, pada pertemuan 30 November 2023, Bey Machmudin berjanji akan mengundang Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) beserta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk bahas mengenai tuntutan upah pekerja satu tahun atau lebih tetapi hingga saat ini hal itu belum ada kelanjutannya.

Setelah penetapan UMK 2024, KSPSI Jabar organisasi sudah juga berkirim surat kepada Pj Gubernur untuk permohonan revisi UMK tahun 2024 dan meminta pertemuan tetapi tidak ada respon.

Baca juga: Kisah Eks TKW Malaysia Viral: 40 Tahun Kerja, Harta Ludes, Kini Dijemput Ambulans ke Panti Jompo

"Dengan itu KSPSI memutuskan untuk aksi kembali," tuturnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja