Timnas Indonesia U-20 Tumbang Lawan Uzbekistan di Laga Uji Coba, Indra Sjafri: Tim Muda Butuh Proses

Rabu, 31 Jan 2024 14:59
    Bagikan  
Timnas Indonesia U-20 Tumbang Lawan Uzbekistan di Laga Uji Coba, Indra Sjafri: Tim Muda Butuh Proses
PSSI

Timnas Indonesia U-20 harus mengakui kekelahanya oleh Uzbekistan saat laga uji coba di Stadion Madya, Jakarta, pada Selasa, 30 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Timnas Indonesia U-20 harus mengakui kekelahanya oleh Uzbekistan saat uji coba di Stadion Madya, Jakarta, pada Selasa, 30 Januari 2024.

Pada laga ini, Timnas Indonesia harus kalah dengan skor 2-3. Timnas Indonesia U-20 juga kalah oleh Thailand dalam laga uji coba Jumat, 26 Januari 2024. Ketika itu mereka harus kalah dengan skor 2-1.

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, mengatakan bahwa dalam dua laga uji coba ini ia bisa melihat perkembangan anak asuhnya.

"Dua laga uji coba internasional ini (lawan Thailand dan Uzbekistan), kami sudah mencoba 27 pemain untuk dimainkan," kata Indra Sjafri dikutip dalam laman resmi PSSI.

Baca juga: Menatap Piala AFF, Timnas Indonesia U-20 Terus Berbenah Usai Ditumbangkan Thailand di Laga Uji Coba di GBK

Sementara dari banyaknya pemain Timnas Indonesia U-20, sudah ada beberapa pemain yang menjadi bagian dari Skuad Garuda U-20.

"Dari 30 pemain yang ada, lebih kurang baru 17 pemain yang bisa jadi bagian skuad U-20," kata Indra.

Indra sendiri sudah melihat para pemain yang sangat fokus ketika bermain, ia sudah menilai terkait dua permainan uji coba.

"Kami juga melihat di dua laga uji coba ini terkait fokus pemain di akhir babak," ujar pelatih U-20.

Baca juga: Bukan Indonesia, FIFA Tunjuk Chile Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2025, Gianni Infantino: Punya Pengalaman

Sementara itu, dirinya sebagai pelatih Timnas U-20 memastikan bahwa anak asuhnya akan terus berproses lebih baik lagi.

Pelatih berusia 60 tahun itu mengatakan, proses untuk mematangkan tim muda memang butuh waktu.

"Mungkin tim ini baru berproses, dan saya bisa pastikan tim ini akan lebih baik dari waktu ke waktu, dan tim muda memang butuh proses dan waktu," ujar Indra.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja