Kiki Fatmala Sudah Tulis Surat Wasiat sebelum Meinggal Dunia

Ragam
Jumat, 1 Dec 2023 15:11
    Bagikan  
Kiki Fatmala Sudah Tulis Surat Wasiat sebelum Meinggal Dunia
Instagram/@qq_fatmala

Foto mendiang aktris senior Kiki Fatmala.

INDONESIATREN.COM - Dunia hiburan Indonesia berduka. Pada Jumat, 1 Desember 2023, Kiki Fatmala meninggal dunia.

Sebelum artis meninggal dunia, Kiki Fatmala sempat mengungkapkan bahwa sudah menyiapkan surat wasiat untuk keluarga.

Hal itu Kiki Fatmala sampaikan saat menjadi bintang tamu di sebuah program pada kanal YouTube TRANS7 Official.

"Ohh iya sudah bikin (wasiat), tapi kalau pemakaman belum," ucap Kiki Fatmala kepada Raffi Ahmad dan Irfan Hakim sebagai pembawa acara, dikutip Indonesia Tren pada Jumat, 1 Desember 2023.

Baca juga: Sebelum Meninggal Dunia, Kiki Fatmala Sempat Bilang Waktu Hidupnya Tersisa 6 Bulan

Kiki mengatakan, ia menyiapkan surat wasiat dan tempat pemakaman atas saran dari sang suami, seusai dirinya divonis dokter mengidap kanker paru stadium 4.

"Kamu ke depan harus mikir kuburnya dimana. Kamu belum punya anak, kamu harus bikin warisan karena yang ditinggalin biasanya suka ribut," ucap Kiki menirukan sang suami.

Wanita kelahiran 14 Agustus 1967 itu menulis surat wasiat secara resmi dibantu oleh notaris. Lantaran, ia tidak ingin keluarganya meributkan soal harta yang ia tinggalkan suatu saat nanti.

Terlebih Kiki dan sang suami belum dikaruniai buah hati. Maka dari itu, pemeran film 'Si Manis Jembatan Ancol' itu perlu membuat wasiat yang jelas.

Baca juga: Catat! Ini Cara Mudah dan Praktis untuk Menghemat Kuota di HP iPhone

Kiki mengaku, tidak menyangka bahwa mengidap kanker. Ia tidak pernah merasakan gejala apapun, sebelum berinisiatif memeriksa kesehatannya.

Seusai divonis mengidap kanker di bagian paru-paru, Kiki melakukan kemoterapi pertamanya di sebuah rumah sakit di Singapura.

Namun, setelah bertarung dengan kanker, dia menghembuskan nafas terakhir pada usia 56 tahun.

Namun saat ini, Kiki harus menghembuskan napas terakhirnya akibat penyakit komplikasi kanker yang dideritanya.

Baca juga: Arus Banjir Akibat Hujan Deras yang Mengguyur Soreang Kabupaten Bandung, Banyak Pengendara Motor yang Terjebak

Jenazah Kiki telah dimakamkan oleh keluar secara secara tertutup dan hanya dihadiri orang-orang terdekat saja.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja