Menlu Turki Hakan Fidan Ingatkan Bahaya Kepemilikan Senjata Nuklir Israel

Minggu, 19 Nov 2023 18:10
    Bagikan  
Menlu Turki Hakan Fidan Ingatkan Bahaya Kepemilikan Senjata Nuklir Israel
Tangkapan Layar YouTube AFP News Agency

Menteri luar negeri Turki Hakan Fidan.

INDONESIATREN.COM - Menteri luar negeri Turki Hakan Fidan menyatakan keprihatinannya terhadap kepemilikan senjata nuklir Israel.

Menurut Hakan Fidan, kepemilikan senjata nuklir yang dimiliki oleh Israel secara terus-menerus akan menjadi ajang perlombaan senjata nuklir.

Dikutip dari midleeastmonitor, ia menyebut perlombaan yang tidak menguntungkan ini akan mengarah pada situasi mengkhawatirkan pada tingkat dunia.

"Kepemilikan senjata nuklir oleh Israel, ditambah dengan kegagalan denuklirisasi di wilayah tersebut, akan meningkatkan perlombaan senjata nuklir, yang mengarah pada peningkatan nuklirisasi di wilayah tersebut. Ini bukan situasi yang menguntungkan baik bagi kawasan ini maupun dunia," kata Fidan dalam wawancara dengan Al Jazeera.

Baca juga: Zionis Israel Mengaku Kalah Telak di Dunia Digital, Unggahan Pro-Palestina 109,61 Miliar atau 15 Kali Lipat

"Kepemilikan senjata nuklir oleh Israel telah menjadi rahasia yang diketahui namun tidak diakui selama bertahun-tahun -- sebuah fakta yang diketahui semua orang namun tidak ada yang mengakuinya."

"Kami melihat bahwa Israel telah mengembangkan kemampuan nuklirnya dengan tidak menjadi pihak dalam Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir, dan kami juga mengetahui bahwa Israel telah menerima dukungan yang signifikan baik dari AS maupun Eropa dalam hal ini. Jadi, ini bukan rahasia," dia berkata.

Menteri turki ini menekankan bahwa denuklirisasi menyeluruh di wilayah atau negara lain diperlukan untuk mengambil tindakan untuk meningkatkan keamanan mereka.

Dan dia menekankan betapa pentingnya mencari solusi untuk masalah strategis yang signifikan ini.

Baca juga: Konflik di Gaza Tak jadi Dampak, UEA Tetap Pertahankan Hubungan Diplomatik Dengan Israel

Penggunaan teknologi nuklir menurutnya membawa risiko dan tantangan, salah satunya adalah kecelakaan nuklir, yang dapat menyebabkan kerusakan besar pada kesehatan manusia dan lingkungan.

Selain itu, limbah radioaktif yang dihasilkan oleh teknologi nuklir memerlukan manajemen yang cermat dan jangka panjang untuk menghindari dampak buruk pada manusia dan lingkungan.

Selain itu, pengembangan teknologi nuklir dapat menyebabkan ketidakpastian keamanan internasional, terutama terkait dengan penyebaran senjata nuklir.

Perdebatan tentang kebijakan energi nuklir dan penggunaan bahan bakar nuklir juga dapat menyebabkan konflik di antara negara-negara dan masyarakat.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja