Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan oleh Firli Bahuri ke PN Jakarta Selatan

Nusantara
Sabtu, 25 Nov 2023 17:31
    Bagikan  
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan oleh Firli Bahuri ke PN Jakarta Selatan
tangkap layar YouTube KPK

Firli Bahuri melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

INDONESIATREN.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal tersebut dilakukan Firli terkait ditetapkannya status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut bahwa gugatan yang dilayangkan oleh Firli memang haknya.

"Itu hak tersangka atau keluarga tersangka melalui kuasa hukumnya," ucap Ade.

Baca juga: Kejam! Remaja 14 Tahun di Siak Riau Tega Cekik Batita Hingga Tewas, Polisi: Ingin Lampiaskan Hawa Nafsu

Kendati begitu, Ade mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Bidkum Polda Metro Jaya siap menghadapi perlawanan dari Firli.

"Penyidik pada prinsipnya menghormati itu, dan untuk itu penyidik bersama Bidkum Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut," tegasnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Penetapan tersangka kepada Firli Bahuri ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya setelah melakukan gelar perkara.

Baca juga: Misi Utama PUPR Tahun Ini: Tuntaskan 16 PSN, Ada yang Berlokasi di Jabar

Terbaru, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya