Maling Motor di Cisaat Sukabumi Diciduk Polisi, Seret Korban Hingga 10 Meter

Selasa, 5 Mar 2024 14:45
    Bagikan  
Maling Motor di Cisaat Sukabumi Diciduk Polisi, Seret Korban Hingga 10 Meter
Istimewa/Humas Polres Sukabumi Kota

Maling motor berinisial AN (46) diamankan polisi dari amukan warga setelah gagal melancarkan aksi kejahatannya di Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat, 1 Maret 2024.

INDONESIATREN.COM - Maling motor berinisial AN (46) diamankan polisi dari amukan warga setelah gagal melancarkan aksi kejahatannya di Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat, 1 Maret 2024.

Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, pelaku saat itu hendak membawa kabur sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 4150 OJ milik warga yang sedang terparkir di pekarangan rumah. Namun, pemilik motor keburu memergoki aksi tersebut.

"Pemilik motor menarik bagian belakang sepeda motor hingga terjadi tarik-menarik. Pelaku terus menancap gas sambil memukul dan menendang pemilik motor hingga terseret sejauh 10 meter," kata Yanto, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca juga: Heboh! Dua Pria Tampak Santai Diteriaki Maling oleh Warga Saat Mencuri Tiang Lampu Taman di Jakarta Utara

Yanto melanjutkan, pelaku yang menancap gas kemudian oleh hingga terjatuh dari sepeda motor. Warga yang melihat langsung mengejar dan mengamankan pelaku, kemudian dibawa ke Polsek Cisaat.

"Pemilik motor atas nama Lijon Manurung yang tengah berkunjung ke rumah temannya di Kampung Sukamanah Desa Sukamanah Cisaat. Setelah mendapat laporan, kami langsung ke TKP dan mengamankan pelaku," kata Yanto.

Saat diperiksa, pelaku diketahui merupakan warga Kampung Cilutung Parakansalak, Kabupaten Sukabumi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor dan sebuah kunci letter T dan kunci tempel merk Choho.

Baca juga: Apes! Maling di Tebet Jaksel Gagal Beraksi Usai Alarm CCTV Berbunyi, Netizen: Minimal Kerja Ngojek

"Dari hasil pemeriksaan sementara, dapat kami sampaikan bahwa modus yang dipergunakan oleh terduga pelaku yaitu merusak rumah kunci sepeda motor incarannya menggunakan kunci Letter T,” terang Yanto.

Hingga kini terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Cisaat guna kepentingan penyidikan.

"Terhadap terduga pelaku, kami menerapkan pasal 365 jo 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara," pungkas Yanto.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja