Mabuk Lalu Konvoi Sambil Bawa Sajam di Malam Tahun Baru, Pelajar SMK di Sukabumi Ditangkap

Teritori
Selasa, 2 Jan 2024 22:53
    Bagikan  
Mabuk Lalu Konvoi Sambil Bawa Sajam di Malam Tahun Baru, Pelajar SMK di Sukabumi Ditangkap
Istimewa

Polisi memperlihatkan senjata tajam dari tangan para pelajar SMK di Sukabumi, yang melakukan konvoi sambil mabuk dan merusak motor warga di malam tahun baru.

INDONESIATREN.COM - Polisi mengamankan seorang pelajar SMK di Sukabumi, Jawa Barat lantaran dianggap meresahkan di malam tahun baru, yakni berpesta miras, berkonvoi sambil membawa senjata tajam (sajam), lalu merusak sepeda motor warga di Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Satu orang pelajar SMK yang berhasil diamankan berinisial NR (18). Ia ditangkap setelah polisi melakukan penggrebekan rumah gubuk di Kampung Cipendeuy RT 03/05 Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan NR adalah satu dari 14 pelajar yang diduga meresahkan masyarakat di malam tahun baru, Minggu, 31 Desember 2023 lalu.

Baca juga: Sopir Angkot Jurusan Warungkiara-Cibadak Sukabumi Mabuk Ciu, Seorang Gadis jadi Sasaran

"Pada malam itu NR bersama 14 orang lainnya sedang pesta miras dengan membawa sajam berbagai jenis, berkonvoi dan diduga akan melakukan tawuran," kata Bagus kepada Indonesiatren.com, Selasa, 2 Januari 2024.

Lanjut Bagus, dari hasil penggerebekan itu, didapati dua bilah sajam jenis celurit dan dua bilah sajam jenis corbek.

"NR kemudian ditetapkan tersangka karena mengaku yang mempunyai senjata tajam. Sedangkan yang lainnya masih berstatus saksi diharuskan wajib lapor," ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, tiga orang pelaku perusakan sepeda motor yang melarikan diri saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Atas perbuatannya, NR dijerat dengan Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. Kami masih kejar pelaku lainnya," ungkap Bagus.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar