Edarkan Obat Keras Berbahaya dan Tanam Pohon Ganja, Warga Sukabumi Diringkus Polisi

Selasa, 30 Jan 2024 17:43
    Bagikan  
Edarkan Obat Keras Berbahaya dan Tanam Pohon Ganja, Warga Sukabumi Diringkus Polisi
Istimewa

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan pemuda berinisial AM (23) warga Kadudampit, Sukabumi, Jawa Barat lantaran mengendarkan obat keras.

INDONESIATREN.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pemuda berinisial AM (23) warga Kadudampit, Sukabumi, Jawa Barat lantaran mengendarkan obat keras terbatas di depan Kantor Pos Sukabumi.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 80 butir obat keras terbatas jenis Tramadol HCI 50 miligram yang disembunyikan di dalam sebuah tas selempang, serta satu unit telepon genggam.

Usai mengamankan terduga pelaku, polisi juga mendapatkan sebatang pohon ganja yang ditanam di sebuah pot di dalam rumahnya, serta 172 butir Hexymer.

Baca juga: Polres Sukabumi Ringkus 20 Pengedar Narkoba, 34 Batang Bibit Pohon Ganja Diamankan

Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi mengatakan, penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran obat keras terbatas tersebut.

"Dan saat diselidiki, betul bahwa terduga pelaku telah mengedarkan obat keras terbatas di depan Kantor Pos Sukabumi yang disembunyikan di dalam tas selempang," kata Yudi, Selasa, 31 Januari 2024.

Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah rumah terduga pelaku di kawasan Undrusbinangun, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

"Dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti lainnya berupa 172 butir obat keras terbatas jenis Hexymer dan sebatang pohon ganja yang ditanam terduga pelaku di sebuah pot yang yang disimpan di pinggir rumah," sambungnya.

Lanjut Yudi, atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sepekan tak Terlihat, Lelaki Lansia Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kontrakan di Parungkuda, Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 18-Feb-2025 14:38
Info Lowongan Kerja
Sambut Ramadhan, Dir Reskrimsus Polda Gorontalo Ikut Monitoring Bahan Pokok di Kota dan Kabupaten Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 16-Feb-2025 14:07
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 15-Feb-2025 22:44
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 14-Feb-2025 16:26
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 13-Feb-2025 20:42
Info Lowongan Kerja
Kerjasama dengan RS Cicendo, Kejati Jabar Gelar Pemeriksaan Mata dan Gigi di SDN 02 Bojong Asih Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 12-Feb-2025 15:33
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 11-Feb-2025 17:37
Info Lowongan Kerja
Peduli Lingkungan, Dian-Amih Gelar “Ngayuga Bumi Kuningan 2025” Gema Jabar Hejo Bergerak di Caracas Kuningan

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 10-Feb-2025 14:01
Info Lowongan Kerja
Gandeng Manzone, Denny Sumargo Luncurkan Pakaian Dalam Pria Merk Rudal
4 Meninggal, Ini Kronologi Kecelakaan Truk Muatan Batu Timpa Minibus di Sukabumi
Breaking News: Truk Timpa Mobil di Palabuhanratu Sukabumi, 4 Warga Meninggal Dunia!!! Simak Foto-fotonya
Obati Kerinduan Jelang Akhir Pekan: Live “Indonesia Kemarin’ di NBS Radio Bersama Niagara Band

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 8-Feb-2025 12:51
Info Lowongan Kerja
Secuil tentang Aktuil: Majalah Hiburan Lokal Fenomenal yang Tetap Aktual pada Era Milenial

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 7-Feb-2025 21:02
Info Lowongan Kerja
Aktivitas PETI Dibongkar Polda Gorontalo, 3 Terduga Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M