Edarkan Obat Keras Berbahaya dan Tanam Pohon Ganja, Warga Sukabumi Diringkus Polisi

Selasa, 30 Jan 2024 17:43
    Bagikan  
Edarkan Obat Keras Berbahaya dan Tanam Pohon Ganja, Warga Sukabumi Diringkus Polisi
Istimewa

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan pemuda berinisial AM (23) warga Kadudampit, Sukabumi, Jawa Barat lantaran mengendarkan obat keras.

INDONESIATREN.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pemuda berinisial AM (23) warga Kadudampit, Sukabumi, Jawa Barat lantaran mengendarkan obat keras terbatas di depan Kantor Pos Sukabumi.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 80 butir obat keras terbatas jenis Tramadol HCI 50 miligram yang disembunyikan di dalam sebuah tas selempang, serta satu unit telepon genggam.

Usai mengamankan terduga pelaku, polisi juga mendapatkan sebatang pohon ganja yang ditanam di sebuah pot di dalam rumahnya, serta 172 butir Hexymer.

Baca juga: Polres Sukabumi Ringkus 20 Pengedar Narkoba, 34 Batang Bibit Pohon Ganja Diamankan

Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi mengatakan, penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran obat keras terbatas tersebut.

"Dan saat diselidiki, betul bahwa terduga pelaku telah mengedarkan obat keras terbatas di depan Kantor Pos Sukabumi yang disembunyikan di dalam tas selempang," kata Yudi, Selasa, 31 Januari 2024.

Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah rumah terduga pelaku di kawasan Undrusbinangun, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

"Dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti lainnya berupa 172 butir obat keras terbatas jenis Hexymer dan sebatang pohon ganja yang ditanam terduga pelaku di sebuah pot yang yang disimpan di pinggir rumah," sambungnya.

Lanjut Yudi, atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Audiensi ke Kantor Pertanahan Kota Makassar, Ahli Waris Tjoddo Akui Korban Sengketa Pemilik Tanah Km 17 dan 20
Dicari Polisi: Lelaki Misterius yang Nyaris Bakar Sepeda Motor dan Tinggalkan 2 Hari di Cibadak Sukabumi
Sambut 10 Muharam 1447 H, ASN-UPTD-KUA Kecamatan Cibadak Santuni 35 Anak Yatim
HUT ke-76, Benny Soebardja “The Godfather of Indonesian Progrock Underground” Tetap Yahud

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Jul-2025 16:02
Info Lowongan Kerja
Dr. H.M. Saifulloh, M.Si., Rektor Baru Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)
Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”
Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 2-Jul-2025 06:53
Info Lowongan Kerja
Sukses di Bogor, King Kiripik Sasar Pasar Lebih Luas di PRJ 2025
Koran Mati Akibat Digitalisasi, Loper Tetap Belum “Game Over” dan Rutin Diingat tiap 8 Oktober

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 28-Jun-2025 11:22
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Rp 9.158.660.776, Buronan 2 Tahun Kasus Kredit Fiktif di BRI Ciamis Ditangkap Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 139 M, 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit BPR-KRI Ditahan Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 877.233.225,00, 2 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah di DLH Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 26-Jun-2025 17:13
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 25-Jun-2025 22:10
Info Lowongan Kerja
Koordinasi Internal, Kajati Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor
“Constellation of Us”, Single Perdana Faza Rahim Menuju Debut Personal dalam “Gonna Get Out!”

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 23-Jun-2025 20:24
Info Lowongan Kerja