Anies Baswedan Komitmen Akan Mengkaji Ulang Undang-Undang Cipta Kerja: Memberikan Rasa Keadilan

Nusantara
Selasa, 30 Jan 2024 07:34
    Bagikan  
Anies Baswedan Komitmen Akan Mengkaji Ulang Undang-Undang Cipta Kerja: Memberikan Rasa Keadilan
Instagram/@fotoanies

Anies Baswedan berkomitmen akan mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja demi memberikan rasa keadilan.

INDONESIATREN.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menyebut bahwa pihaknya berkomitmen akan mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja.

Anies mengungkapkan hal tersebut dilakukan agar dapat memberikan rasa keadilan.

"Agar aturan-aturan yang di Undang-Undang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan, dan kita tahu bahwa ini disusun untuk menciptaka lapangan pekerjaan," kata Anies di acara Desak Anies dan Slepet Imin di JI Expo Hall A, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Anies kemudian membandingan data di era pemerintahan SBY dan Jokowi. Ia menyebut pada era SBY mampu menurunkan tingkat pengangguran hingga 5,3 persen, sedangkan era Jokowi hanya 0,73 persen.

Baca juga: Hasil Qatar vs Palestina: Tuan Rumah Pastikan Tiket 8 Besar Piala Asia 2023

"Di era pak Jokowi, turunnya hanya 0,73 persen. Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi dengan aturan yang seperti ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Anies menerangkan semua pihak tidak dapat menerima saat hak pesango korban PHK tidak dibayarkan.

Maka dari itu, Anies menilai bahwa pemerintah tidak boleh abai dalam hal tersebut.

"Pemerintah harus memastikan pemenuhan hak-hak itu terjadi. Jadi kami ingin memastikan review atas omnibus law atau UU. Insya Allah akan kami lakukan dan kita kerja bersama-sama untuk memastikan itu terjadi," ucapnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja