Hadir di Jambore BPD Tasikmalaya, Bawaslu Jabar Cecar Ridwan Kamil dengan 30 Pertanyaan

Teritori
Senin, 29 Jan 2024 20:11
    Bagikan  
Hadir di Jambore BPD Tasikmalaya, Bawaslu Jabar Cecar Ridwan Kamil dengan 30 Pertanyaan
Indonesiatren.com/Reza Deny

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri diwawancarai awak media usai memeriksa Ridwan Kamil.

INDONESIATREN.COM - Bawaslu Jawa Barat (Jabar) memberondong 30 pertanyaan kepada Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Jabar, Ridwan Kamil.

Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil memakan waktu tiga jam dari pukul 14.56 hingga 17.54 WIB di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Senin 29 Januari 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri mengatakan, pemeriksaan Ridwan Kamil ini sebagai terlapor untuk mengklarifikasi laporan register 001 dan 002 terkait Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu Jabar, Sebut Tak Ada Substansi Pelanggaran Pemilu

"Kurang lebih 30 pertanyaan berkaitan dengan substansi klarifikasi. Kami menanyakan berkaitan dengan fakta dan kegiatan-kegiatan yang ada di lokasi," kata Syaiful.

Seusai pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil, Bawaslu Jabar dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan memproses lebih lanjut.

Proses lanjutan yang akan dilakukan meliputi mengumpulkan data dari pemeriksaan pelapor, saksi-saksi, maupun terlapor. Bahkan, Bawaslu Jabar berencana melibatkan ahli karena laporan ini berkaitan dengan video.

"Itu rencana yang akan dilakukan Bawaslu Jabar. Setelah ini kami akan evaluasi bersama Gakkumdu. Apakah sudah cukup pemeriksaan yang sudah dilakukan atau memang masih membutuhkan keterangan yang lain," ujarnya.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil di Jambore BPD Tasikmalaya Penuhi Syarat Formil dan Materil

Lebih lanjut, Syaiful menambahkan, proses penanganan laporan ini akan diselesaikan dalam waktu 14 hari sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.

"Di minggu ini kami akan selesaikan perkara 001 dan 002 ini," kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) PDIP Jabar melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jabar atas dugaan pelanggaran kampanye dalam acara BPD Kabupaten Tasikmalaya.

Kemudian, Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia juga melaporkan atas dugaan yang sama ke Bawaslu Jabar pada Senin 22 Januari 2024.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja