Dinkes Kota Bandung Jamin Nyamuk Wolbachia Aman bagi Manusia

Teritori
Sabtu, 25 Nov 2023 19:56
    Bagikan  
Dinkes Kota Bandung Jamin Nyamuk Wolbachia Aman bagi Manusia
Pixabay/41330

Ilustrasi nyamuk Wolbachia yang sedang dikembangbiakan di Kota Bandung, guna mencegah DBD.

INDONESIATREN.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Anhar Hadian memastikan Nyamuk Wolbachia aman bagi manusia.

"Dari hasil analisis risiko yang dilakukan, program ini terbukti aman sampai 30 tahun mendatang," kata Anhar pada Sabtu, 25 November 2023.

Sebab, menurutnya, Nyamuk Wolbachia terbukti bisa menekan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia.

Wilayah Yogyakarta yang menjadi tempat percontohan pertama Nyamuk Wolbachia di Indonesia, membuktikan penurunan kasus DBD.

Baca juga: Viral! Pria Asal Kudus Disebut Publik sebagai Imam Mahdi, Padahal Faktanya Bantah Baalawi Keturunan Rasulullah

Anhar berujar, penurunan angka kasus DBD di Yogyakarta mencapai 70 persen.

"Kota pertama yang mengimplementasikan inovasi ini adalah Yogyakarta. Dari penelitian dan implementasi Wolbachia di sana, kasus DBD bisa turun sampai 70 persen," ujarnya.

Sementara saat ini, telur Wolbacia sudah disebar ke Kelurahan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

Anhar mengatakan, bibit Wolbachi yang disebar sebanyak 123.000-154.000 telur. Telur-telur itu ditempatkan dalam 308 ember.

Baca juga: Kemarau Panjang di Jabar Segera Berlalu, Bey Machmudin Tak Ingin Irigasi Sawah Tersendat

Nantinya, program ini akan melewati beberapa fase. Anhar menjelaskan, fase pertama yakni penyebaran selama 6 bulan, kemudian disusul fase pengaruh sekitar 1-2 tahun kemudian.

Dia berharap, program Nyamuk Wolbachi dapat menekan kasus DBD di Kota Bandung.

Meski begitu, implementasi ini bukan berarti menggantikan seluruh upaya pencegahan DBD yang ada.

"Program Wolbachia ini, untuk mencegah terjadi peningkatan kasus DBD di Kota Bandung," ucapnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja