Tersendat 9 tahun, Pemkot Bandung Segera Jajaki Kembali Kerjasama Pembangunan PLTSa Gedebage dengan PT BRIL

Teritori
Jumat, 24 Nov 2023 21:30
    Bagikan  
Tersendat 9 tahun, Pemkot Bandung Segera Jajaki Kembali Kerjasama Pembangunan PLTSa Gedebage dengan PT BRIL
indonesiatren1

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna

INDONESIATREN.COMPemerintah kota (Pemkot) kembali menjajaki komunikasi dengan PT BRIL.

Penjajakan itu dilakukan terkait proyek pembangunan PLTSa di kawasan Gedebage.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyebut, pembangunan PLTSa ini sudah direncanakan dari tahun 2015.

Namun demikian, dikatakan Ema, jika pembanguan PLTSa yang direncanakan itu, tidak kunjung terealisasi hingga saat ini tersendat selama 9 tahun

Baca juga: Mau Membuat Konten Berita? Ini Kata Dewan Pers: Jangan Andalkan AI

"Pembangunan PLTSa ini sudah mandek 9 tahun," kata Ema, Jumat 24 November 2023.

Sehingga, pihaknya akan menanyakan kembali kepada PT BRIL terkait keseriusannya dalam rencana pembanguan proyek tersebut.

"Jadi kita akan tanyakan lagi keseriusan dari PT BRIL sebagai pemenang tander," ujar Ema.

Ema berharap PT BRIL bisa segera melakukan pembangunan dan melakukan kajian soal teknologi apa yang cocok untuk digunakan saat ini.

Baca juga: Anwar Usman Belum Menyerah, Kini, Gugat Ketua MK kepada PTUN

"Kami harap BRIL bisa secepatnya mengambil sikap dengan teknologi apa yang cocok untuk kondisi saat ini," ucapnya.

Pembangunan PLTSa di Gedebage oleh PT BRIL itu murni seratus persen berupa investasi. Jadi pemerintah kota Bandung tidak mengeluarkan biaya.

"Itu murni investasi," kata Ema tegas.

Pembangunan PLTSa ini kata Ema, sebagai langkah untuk mengelola sampah yang cocok untuk perkotaan seperti kota Bandung.

Baca juga: Jika Atalia Praratya Maju di Walikota Bandung, Ridwan Kamil Harus ke DKI Jakarta Guna Hindari Konflik Interes

Namun kata Ema, sambil menunggu pembangunan PLTSa ini, pemerintah kota Bandung terus melakukan edukasi untuk pengelolaan sampah secara mandiri.

"Sekarang kita sedang mencari formula yang pas untuk menyelesaikan masalah dari hulunya," kata Ema.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja