Heboh! Pria di Bangka Belitung Tidak Indahkan Perintah Polisi, Tewas Karena Terkena Timah Panas

Rabu, 6 Dec 2023 21:33
    Bagikan  
Heboh! Pria di Bangka Belitung Tidak Indahkan Perintah Polisi, Tewas Karena Terkena Timah Panas
Instagram/@memomedsos

Pelaku (kiri) menganiaya istrinya hingga membuatnya buta di Bangka Belitung. Polisi terpaksa menembakan timah panas ke arah pelaku hingga tewas, karena pelaku berusaha melawan.

INDONESIATREN.COM - Pria berinisial S (49) tewas setelah tertembak timah panas dari polisi di daerah Lubuk Besar, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung pada Senin, 4 Desember 2023 dini hari.

Anggota polisi terpaksa melepaskan tembakan ke bagian perut S, karena hendak menyerang menggunakan parang. Pelaku telah menganiaya istrinya, N (34)

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Jojo Sutarjo mengatakan, tersangka penganiayaan berat (Anirat) telah melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang.

"Mengayunkan parang tersebut secara membabi buta yang dinilai sudah mengancam keamanan dan keselamatan jiwa anggota kepolisian," ucap Jojo di Mapolda Bangka Belitung pada Senin, 4 Desember dilansir Indonesia Tren dari Instagram @memomedsos.

Baca juga: Meski Tak Diajak, Teuku Ryan Beri Pesan Manis pada Ria Ricis dan Moana yang Liburan ke Thailand

Jojo juga menuturkan, peringatan sebanyak tiga kali, tetapi pelaku menghiraukannya sambil mengayun-ayunkan parang.

"Peringatan sebanyak tiga kali. Namun, tidak dihiraukan oleh tersangka Anirat tersebut yang masih mengayun-ayunkan parang," tuturnya.

Sebab peringatan dari petugas tidak dihiraukan dan justru mengancam nyawa para anggota, polisi akhirnya menembakan timah panas ke arah tersangka.

"Kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan tembakan ke arah tersangka dan mengenai bagian perut," lanjutnya.

Baca juga: Pemkot Bandung Pastikan Pengolahan Sampah di TPS Gedebage Tidak Akan Cemari Lingkungan

Setelah terkena tembakan dari pihak kepolisian, pelaku dibawa polisi ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan. Namun nahas, nyawa S tidak dapat terselamatkan.

"Pada saat menerima perawatan, oleh petugas Puskesmas kondisi tersangka dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lubuk Besar," katanya.

Kemudian polisi mengamankan sebilah parang, pakaian, dan sebuah sepeda motor untuk sebagai barang bukti.

Kini, jenazah tersangka telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara korban penganiayaan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Soekarno Bangka.

Baca juga: Dulu Dihujat, Mantan Kekasih Kaesang Pangarep, Nadya Arifta Kini Sukses Jadi CEO

Korban juga mengalami luka-luka disekujur tubuhnya, karena telah dianiaya menggunakan linggis oleh pelaku di rumah mereka Tempilang, Bangka Barat.

Sehingga membuat mata korban mengalami kebutaan permanen serta tulang pada bagian tangan yang patah.

"Didapati luka akibat benda tumpul pada bagian mata yang menyebabkan mata korban mengalami buta permanen, kondisi gigi geraham patah, tulang tangan sebelah kanan patah, dan luka lebam pada kepala korban," bebernya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja