INDONESIATREN.COM - Pasangan suami istri (pasutri) meninggal dunia usai terserempet KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cianjur, Jumat, 3 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. Pasutri tersebut tewas usai melewati perlintasan kereta tanpa palang pintu di Kampung Babakan Sirna RT 03/04 Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Petugas Bhabinkamtibmas Kebonpedes, Bripka Yopi Kemalludin mengatakan, identitas pasutri tersebut yakni Aep Saepudin (50) dan Aminah (50) warga Kampung Gunung Batu RT 04/04 Desa Kebonpedes, Kecamatan, Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Gondol Bantalan Besi Kereta Api, 3 Warga Cisaat Sukabumi Diamankan Polisi
“Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata di lokasi, kedua korban saat itu berangkat menggunakan sepeda motor dari rumah menuju bengkel. Namun saat melintas di persimpangan kereta tanpa palang pintu, kereta melintas sehingga keduanya terpental,” kata Yopi kepada Indonesiatren.com.
Lanjut Yopi, diduga kedua korban tak mendengar suara kereta yang melintas. Kedua korban dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat tertabrak badan kereta. Kedua korban langsung dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Hingga malam ini, jenazah kedua korban sudah dibawa ke rumah duka dan rencananya akan dimakamkan di kompleks pemakaman keluarga dekat kediamannya. Kepada masyarakat, terus kami imbau agar berhati-hati saat melewati perlintasan kereta tanpa palang pintu,” pungkas Yopi.