Terkait Kontrak Radja Nainggolan, Manajemen Bhayangkara Enggan Buka Suara

Sabtu, 2 Dec 2023 19:33
    Bagikan  
Terkait Kontrak Radja Nainggolan, Manajemen Bhayangkara Enggan Buka Suara
Instagram/@radja_nainggolan_l4

Manajemen Bhayangkara tidak mau membeberkan durasi dan nilai kontrak pemain barunya, Radja Nainggolan.

INDONESIATREN.COM - Bhayangkara FC kabarnya sudah resmi mendatangkan pemain baru dari Eropa, Radja Nainggolan.

Radja Nainggolan menjadi rekrutan anyar Bhayangkara pada jendela transfer pemain pada tengah musim Liga 1 2023-2024.

Kabar perekrutan Radja Nainggolan pun dibenarkan oleh Chief Operating Officer (COO) Bhayangkara FC, Sumardji.

Namun, Sumardji enggan membeberkan durasi kontrak pemain dan gaji eks penggawa Inter dan AS Roma itu bersama Bhayangkara.

Baca juga: Jerman vs Prancis di Final Piala Dunia U-17, Temukan Link Live Streaming di Sini

Ia menyebut, informasi terkait durasi dan nilai kontrak, tetap berada di dapur tim berjuluk The Guardians itu.

Dilansir Indonesia Tren dari situs Transfermarkt, nilai transfer pemain berkebangsaan Belgia itu berkisar 500 ribu Euro atau setara Rp8,4 miliar.

"Terkait nilai kontrak dari Radja sendiri, tentu tak perlu saya sampaikan di media," ujar Sumardji dikutip Indonesia Tren dari Instagram @transferbolaindo pada Sabtu, 2 Desember 2023.

"Karena itu adalah bagian dari klub kami. Kami sudah sepakat dan kami sudah sama-sama menerima," ujar Sumardji melanjutkan.

Baca juga: Bertemu dengan Aaliyah Massaid, Fuji Singgung Netizen: Kita Aja Akur!

Sementara belum ada informasi soal waktu Radja Nainggolan mulai memperkuat Bhayangkara pada putaran kedua Liga 1 2023-2024.

Kedatangan Radja Nainggolan bagaikan angin segar bagi Bhayangkara yang kini sedang berkutat di dasar klasemen sementara.

Dalam 20 pertandingan yang telah dilalui, tim besutan Mario Gomez baru mengemas 10 poin, terpaut 12 angka dengan zona aman.

Mengingat kompetisi musim ini menyisakan 14 pertandingan lagi, Bhayangkara harus memiliki gebrakan untuk mengamankan posisi di divisi teratas Indonesia itu.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja