Pasokan Berkurang Sangat Parah, Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara Kini Tidak Dapat Berfungsi

Jumat, 17 Nov 2023 14:33
    Bagikan  
Pasokan Berkurang Sangat Parah, Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara Kini Tidak Dapat Berfungsi
Photographer/Anas Alsharif

Potret Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara yang sudah tidak berfungsi akibat kurangnya pasokan selama serangan Zionis Israel.

INDONESIATREN.COM - Rumah Sakit Indonesia yang berada di Gaza utara kini tidak berfungsi sama sekali karena kurangnya pasokan dari segala aspek, baik dari fasilitas maupun tenaga medis.

Hal tersebut ditambah dengan banyaknya jumlah pasien di tengah serangan Zionis Israel hari demi hari sejak 7 Oktober 2023.

Sebuah rekaman beredar di media sosial dari rumah sakit tersebut, menunjukkan warga Palestina yang terluka berbaris di lorong-lorong dan berbaring tengkurap di tengah genangan darah.

"Kami tidak dapat menawarkan layanan apa pun lagi, kami tidak dapat menawarkan tempat tidur apa pun kepada pasien,” kata Atef al-Kahlout, direktur Rumah Sakit Indonesia dikutip dari Al Jazeera, Jumat, 17 November 2023.

Baca juga: Lulusan S1 Merapat! PT Charoen Pokphand Indonesia Buka Loker 2023 Terbaru di Posisi Ini, Penempatan Jakarta

Menurutnya, meskipun rumah sakit tersebut memiliki kapasitas 140 pasien, akan tetapi sekitar 500 pasien saat ini berada di dalamnya.

Al-Kahlout juga mengatakan 45 pasien memerlukan intervensi bedah segera mungkin dan meminta ambulans untuk tidak membawa lebih banyak orang yang terluka dikarenakan kurangnya kapasitas fasilitas tersebut.

Tak hanya itu, departemen rumah sakit juga sudah tidak dapat menjalankan pekerjaan mereka.

Baca juga: Viral, Pria Ini Ngaku Maling dan Serahkan Diri ke Polisi, Alasannya Pingin Hidup Tenang

Petugas kesehatan di Rumah Sakit Indonesia menyebutkan kurangnya pasokan yang sangat parah, tidak ada lagi tempat tidur dan obat-obatan.

Terhitung hampir 30.000 warga Palestina terluka sejak Israel memulai serangannya di Gaza pada 7 Oktober melawan kelompok Hamas.

Menurut otoritas kesehatan Palestina, lebih dari 11.400 warga sipil telah terbunuh, termasuk lebih dari 4.600 anak-anak, dalam serangan Zionis Israel di Gaza. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja