Gaji Nakes di Talaud Sulawesi Utara Telat Dua Bulan Karena Ulah Oknum, Diduga Berasal Ketidakpatuhan Pemkab

Teritori
Jumat, 10 Nov 2023 14:26
    Bagikan  
Gaji Nakes di Talaud Sulawesi Utara Telat Dua Bulan Karena Ulah Oknum, Diduga Berasal Ketidakpatuhan Pemkab
freepik

Ilustrasi nakes di Talaud, Sulawesi Utara yang belum dibayar selama 2 bulan

INDONESIATREN.COM - Staf Khusus Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Jimmy R Tindi buka suara perihal keterlambatan gaji Nakes di Bumi Porodisa.

Tudingan yang dilayangkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi penyebab tak terbayarnya gaji dua bulan nakes di Pemkab Talaud, ternyata tidak benar.

Ini diakui Jimmy Tindi kepada sejumlah awak media usai pertemuan dengan pihak Pemprov Sulut terkait APBD Perubahan 2023 Kabupaten Kepulauan Talaud di Kantor Gubernur, Kota Manado, Selasa, 7 November 2023.

“Persoalan gaji nakes ini adalah persoalan teknis ketidakpatuhan oknum yang ada di Pemerintah Kabupaten Talaud,” ungkap Tindi.

Baca juga: Bikin Merinding! Pengantin Wanita Menari Saat Resepsi Pernikahan, Netizen Sebut Kesurupan

Dia menjelaskan, gaji nakes Pemkab Talaud sebenarnya telah dianggarkan satu tahun namun ada oknum yang mengutak-atik sistem sehingga anggaran untuk pembayaran gaji tidak mencukupi.

Pemkab kemudian menganggarkannya dalam APBD Perubahan 2023.

Sebagai langkah tegas, Bupati Talaud sudah mengambil keputusan untuk membawa oknum tersebut ke ranah hukum.

Baca juga: Gerakan Pangan Murah di Kota Sukabumi, Upaya Stabilkan Harga dan Pasokan

“Dalam pertemuan kami dengan pihak Pemprov Sulut terkait APBD Perubahan 2023 Kabupaten Kepulauan Talaud, berharap perubahan anggaran tersebut dapat segera terealisasi,” ungkapnya.

“Bupati sudah mengambil langkah tegas terkait oknum ini,” jelasnya.

Dia bersama beberapa perwakilan yang bertemu dengan pejabat Pemprov Sulut berharap APBD Perubahan Talaud untuk gaji nakes dapat segera terealisasi.

Baca juga: Tambang Nikel Datang, Sumber Air di Gunung Wato-wato Halmahera Timur Terancam, Tapi Kantongi Izin Pemerintah?

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulut sendiri telah melakukan tahapan evaluasi APBD Perubahan secara profesional.

Pemprov nantinya bakal memfasilitasi pertemuan Banggar DPRD dan Tim TAPD Pemkab Talaud, Rabu, 8 November 2023 besok.

Ini sebagai bentuk dukungan Pemprov dalam membantu mencarikan solusi terbaik.

Baca juga: Lagi Tren Dipakai Diet oleh Kalangan Remaja, Intip Lima Manfaat Konsumsi Shirataki Bagi Kesehatan

“Mudah-mudahan semua bisa hadir supaya besok ada titik temu yang bisa diambil,” ungkap Kepala BKAD Provinsi Sulut Clay Dondokambey.

Pertemuan ini diharapkan sebagai bentuk dukungan Pemprov dalam membantu mencarikan solusi terbaik untuk keterlambatan gaji nakes di Talaud.

Diharapkan masalah gaji yang terlambat dapat segera dibayarkan mengingat gaji merupakan hak mereka, demikian ujar Clay menambahkan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja