Lantik Dedi Supandi dan Imran Jadi Pj, Gubernur Jabar Minta Jaga Netralitas Pemilu Hingga Penanganan Covid-19

Teritori
Selasa, 19 Dec 2023 18:50
    Bagikan  
Lantik Dedi Supandi dan Imran Jadi Pj, Gubernur Jabar Minta Jaga Netralitas Pemilu Hingga Penanganan Covid-19
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Bey Triadi Machmudin melantik Dedi Supandi sebagai Pj Bupati Majalengka dan Imran sebagai Pj Bupati Subang di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung Selasa, 19 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin melantik Dedi Supandi sebagai Pj Bupati Majalengka dan Imran sebagai Pj Bupati Subang di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung pada Kamis, 19 Desember 2023.

Dedi Supandi merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar. Pelantikan Dedi Supandi sebagai Pj Bupati Majalengka ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) RI Nomor 100.2.1.3-6592 Tahun 2023.

Sementara, Imran merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI. Imran dilantik sebagai Pj Bupati Subang berdasarkan Kepmendagri Nomor 100.2.1.3-6591 Tahun 2023.

Dalam kesempatan ini, Bey Machmudin meminta dua Pj kepala daerah tersebut harus  menjaga netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Pemilu 2024. Apalagi, Jabar Anteng (Aman, Netral dan Tenang) dan Jabar (Aman, Kondusif, dan Rukun) sudah dideklarasikan.

Baca juga: Buntut Tudingan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI 2023 Dinonaktifkan Sementara

"Harus memastikan Pemilu berjalan aman, damai, adil, dan juga lancar, utamanya itu," kata Bey Machmudin.

Selain kondusivitas Pemilu 2024, Bey mengingatkan agar para kepala daerah definitif maupun Pj agar menjaga stabilitas harga pangan. Kemudian, meningkatkan kewaspadaan pontensi bencana hidrometeorologi saat musim penghujan.

"Menjelang akhir tahun harus menjaga situasi aman dan kondusif dan juga menjaga harga-harga, kangan sampai ada yang harga kebutuhan pokok menjadi tinggi," ujarnya.

Bey menambahkan, para kepala daerah di Jabar harus bersiaga terhadap ancaman virus Covid-19 yang saat ini kembali bertambah.

Baca juga: Jelang Nataru 2024, Disperindag Jabar Klaim Harga Kepokmas Murah di Lima Pasar Bandung

Saat ini, Bey belum akan memberlakukan pengetatan skala besar, tetapi masyarakat terutama tenaga kesehatan (nakes) diminta untuk segera divaksinasi kembali.

"Tidak ada pembatasan dan kita harus menjalankan prokes seperti cuci tangan dan untuk yang sakit menggunakan masker," ujarnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja