Marak Aksi Tawuran Pelajar di Sukabumi Dijadikan Konten Medsos, Polisi: Tidak Usah Diteruskan!

Teritori
Selasa, 5 Dec 2023 13:31
    Bagikan  
Marak Aksi Tawuran Pelajar di Sukabumi Dijadikan Konten Medsos, Polisi: Tidak Usah Diteruskan!
Istimewa

Potongan video sejumlah pelajar membawa senjata tajam jenis celurit saling serang atau baku hantam di ruas Jalan Lingkar Selatan, tepatnya di jembatan layang Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

INDONESIATREN.COM - Marak video aksi sejumlah pelajar yang diduga melakukan aksi tawuran di sejumlah ruas jalan yang ada di wilayah kota maupun kabupaten sukabumi dijadikan konten di media sosial.

Salah satu konten yang baru-baru ini tersebar di akun media sosial instagram sukabumi.figh_238.

Terlihat dalam video berdurasi 28 detik, sejumlah pelajar membawa senjata tajam jenis celurit saling serang atau baku hantam di ruas Jalan Lingkar Selatan, tepatnya di jembatan layang Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Tawuran Antarpemuda Pecah di Sukabumi, Satu Orang Tewas Kena Bacok

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, maraknya konten aksi tawuran antar pelajar tersebut, pihaknya sudah mengajak Dinas Pendidikan untuk melakukan Focus Group Discussion (FGD).

"Ayo sama-sama kalau memang ada konten-konten dari anak-anak yang menyebarkan video tidak usah diteruskan kembali, karena itu niatnya mereka untuk menunjukan eksistensinya untuk menimbulkan ketakutan kepada yang lainnya jadi tidak usah diteruskan kembali," kata Ari kepada indonesiatren.com Selasa, 5 Desember 2023.

Ari mengimbau, apabila ada yang mengetahui adanya konten-konten atau akun-akun media sosial aksi tawuran pelajar segera laporkan kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Komplotan Remaja Bawa Sajam Diduga Tawuran di Flyover Cikampek Karawang, Netizen: Produk Gagal

"Apabila melihat video tawuran atau sebagainya laporkan kepada kepolisian aja. Kita sudah ada program dari call center 110, laporkan sehingga kita akan menyelidiki kita akan tindakan tegas dan menangkap," bebernya.

Adapun terkait upaya penghapusan akun-akun yang memposting video tawuran pelajar, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan informasi (Kominfo)

"Intinya kita akan koordinasi dengan kominfo untuk take down dan lain sebagainya," jelasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja