Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Berpotensi Sebarkan Covid-19, Dinkes Jabar Siapkan Langkah Antisipasi

Teritori
Rabu, 6 Dec 2023 20:21
    Bagikan  
Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Berpotensi Sebarkan Covid-19, Dinkes Jabar Siapkan Langkah Antisipasi
BIJB.co.id

BIJB Kertajati.

INDONESIATREN.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) terus melakukan upaya pencegahan sebaran Covid-19 terutama kedatangan penumpang dari Malaysia yang turun di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

Diketahui, pada periode 12-18 November 2023, tercatat ada 2.305 kasus Covid-19 di Malaysia. Kemudian, pada periode 19-25 November 2023 mengalami kenaikan menjadi 3.626 kasus Covid-19.

Kepala Dinkes Jabar, Vini Adiana Dewi mengatakan, pihaknya melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kertajati sudah melakukan pemantauan suhu badan terhadap penumpang yang hendak keluar bandara.

"Khususnya di BIJB Kertajati yang menjadi kewenangan KKP-nya Jabar, kami melaksanakan pemantauan suhu. Kalau suhunya sudah di atas 38 derajat celsius maka alat pemantau suhu itu akan berubah warna menjadi merah," kata Vini saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 Desember 2023.

Baca juga: Tubuh Anda Tidak Ideal? Intip Beberapa Tips untuk Cutting Badan dan Makanan yang Harus Dikonsumsi

Lebih lanjut, Vini mengungkapkan, tempat karantina bagi penumpang yang terkonfirmasi Covid-19 juga telah disiapkan. Belum lagi, Dinkes Jabar juga sudah menyiapkan masker bagi setiap penumpang yang turun.

"Itu langkah-langkah antisipasi yang sudah kami lakukan," ungkapnya.

Vini memastikan Dinkes Jabar sudah berkoordinasi dengan rumah sakit terkait fungsi dari fasilitas penanganan Covid-19.

"Kami sudah koordinasi karena pada sebetulnya di rumah sakit itu masih banyak fasilitas yang masih mendukung Covid-19," ucapnya.

Baca juga: Diminta Tak Mogok Kerja, KSPSI Jabar Sebut Aksi Itu Hak Buruh

Diwartakan Indonesia Tren sebelumnya, Direktur Utama BIJB Kertajati, M. Singgih mengatakan, pihaknya belum melakukan pengetatan perjalanan dari BIJB Kertajati ke Malaysia maupun sebaliknya.

Saat ini, pengelola BIJB Kertajati sedang menunggu kebijakan dari pemerintah terkait aktivitas penerbangan.

"Belum ada (pengetatan) masih rutin. Kami mengikuti kebijakan pemerintah nanti," kata Singgih saat dikonfirmasi pada Rabu 6 Desember 2023.

Singgih mengungkapkan, penumpang pesawat yang akan berangkat dari BIJB Kertajati juga belum diwajibkan untuk menyertakan hasil Polymerase Chain Reaction (PCR).

Baca juga: Rupiah Terus Bergairah, Posisinya Masih Kokoh

"Belum ada, kami yang penting ngikutin pemerintah aja, kalau memang harus (menyertakan hasil PCR) melakukan ya akan lakukan," ungkapnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja