Jokowi Teken Surat Pemberhentian Firli Bahuri, Kini, Statusnya Resmi Mantan Ketua KPK

Nusantara
Jumat, 29 Dec 2023 18:27
    Bagikan  
Jokowi Teken Surat Pemberhentian Firli Bahuri, Kini, Statusnya Resmi Mantan Ketua KPK
Instagram/ @firlibahuriofficial

Firli Bahuri resmi menyandang status mantan Ketua KPK. Surat pemberhentiannya diteken Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

INDONESIATREN.COM - Idealnya, sosok yang berkecimpung dalam dunia hukum dan peradilan menjadi panutan. Ironisnya, Firlu Bahuri, yang sejak 2019 menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), justru berurusan dengan hukum.

Saat ini, Firli Bahuri ditetapkan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sebagai tersangka. Dugaannya, Firli Bahuri memeras Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian.

Seiring dengan hal itu, Firli Bahuri pun menyampaikan surat pengunduran jabatannya sebagai Ketua KPK kepada pemerintah. Berdasarkan pengkajian dan sejumlah pertimbangan, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, menandatangani surat pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Penandatanganan surat pemberhentian oleh Joko Widodo itu, secara otomatis, membuat Firli Bahuri resmi menyandang status mantan Ketua KPK.

Baca juga: Permintaan Firli Bahuri kepada Presiden Jokowi: Beri Kesempatan Jalani Hidup Sebagai Purnawirawan

Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, dalam keterangan resminya, Jumat 29 Desember 2023, mengatakan, surat penghentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) 129/P Tahun 2023.

Terbitnya surat pemberhentian Firli Bahuri itu, jelas Ari Dwipayana, berdasarkan beberapa aspek dan pertimbangan. Yakni, surat pengunduran jabat yang diajukan Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023.

Aspek selanjutnya, yaitu Putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Nomor: 03/Dewan Pengawas/ Etik/12/2023 tertanggal 27 Desember 2023. Berikutnya, yakni Pasal 32, Undang Undang (UU) 30/2002 tentang KPK.

Berdasarkan Sidang Kode Etik Dewas KPK, Firli Bahuri melanggar Kode Etik dan Kode Perilaku KPK. Bentuknya, bertemu Syahrul Yasin Limpo (SYL). Padahal, saat itu, Syahrul Yasin Limpo berperkara dengan KPK. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja