Gempa Sabtu Malam, 1 Rumah Warga di Desa Cidahu Sukabumi Roboh dan Tak Bisa Dihuni Lagi

Minggu, 28 Apr 2024 17:01
    Bagikan  
Gempa Sabtu Malam, 1 Rumah Warga di Desa Cidahu Sukabumi Roboh dan Tak Bisa Dihuni Lagi
Dokumentasi Asli

Ibu Nonon di depan rumahnya yang hancur diterjang gempa Sabtu malam

INDONESIATREN.COM - Sebuah rumah milik warga bernama Hotimah, alias Ibu Nonon, di Kampung Cigaru, RT 14/RW 02, Desa Cidahu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, roboh diterjang gempa yang melanda wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu malam, 27 April 2024, sekitar pukul 23:29 WIB.

Warga pemilik rumah lolos dari maut, karena pada Sabtu sore telah pergi menginap di rumah seorang saudaranya. Namun, korban tidak bisa kembali ke rumahnya itu, karena kondisinya telah roboh, hancur, dan tidak bisa dihuni lagi.

Pardi, tetangga korban, mengungkapkan pada Minggu siang, 28 April 2024, bahwa sebelum roboh, sempat terdengar suara gemuruh dari arah rumah korban. Saat itu, kondisi warga di sekitar lokasi juga sedang panik, akibat guncangan gempa.

undefined

“Pas saya lihat, rumah Ibu Nonon sudah ambruk,” kata Pardi.

Sepengetahuan dirinya, korban tinggal seorang diri di rumah itu. Suaminya telah meninggal dunia pada enam atau tujuh bulan yang lalu, dan anaknya yang hanya satu-satunya telah menikah serta tinggal di tempat lain.

“Kondisi rumah memang sudah tua. Usianya (rumah) itu ada mungkin 15 tahun,” ujar Pardi.

Kepala Desa Cidahu, Wahyu Hidayat, juga membenarkan, bahwa gempa pada Sabtu malam itu telah merobohkan rumah seorang warganya yang bernama Ibu Nonon. Gempa yang sama, menurut Wahyu, juga telah membuat sejumlah rumah lain di Desa Cidahu mengalami kerusakan ringan.

Baca juga: Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Garut, Terasa Hingga Sukabumi

“Tapi, berapa jumlahnya (rumah yang rusak ringan) sedang kita hitung,” ungkap Wahyu.

Salah satu rumah yang mengalami rusak ringan diketahui milik seorang warga bernama Adi. Lokasinya di Kampung Cidahu, RT 05/RW 01. Menilik kondisinya, rumah Adi itu perlu penanganan lebih lanjut dari dinas terkait.

Sedangkan mengenai rumah Ibu Nonon, Wahyu juga memastikan tidak bisa dihuni lagi. “Untuk sementara, korban kami ungsikan di rumah saudaranya, tempat korban menginap pada Sabtu malam kemarin,” tegas Wahyu. (*)  

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja