Selain Bahan Masakan, Buah Pala Punya 5 Manfaat, Berguna bagi Kesehatan Tubuh

Gres
Rabu, 13 Dec 2023 18:03
    Bagikan  
Selain Bahan Masakan, Buah Pala Punya 5 Manfaat, Berguna bagi Kesehatan Tubuh
freepik

Ilustrasi buah pala.

INDONESIATREN.COM - Siapa yang tidak kenal dengan bahan makanan satu ini, yaitu pala.

Buah pala, merupakan ratu rempah-rempah atau bumbu dapur untuk memberikan rasa dan aroma uinik pada makanan.

Pala selain menjadi bahan masakan, pala juga dapat dijadikan sebagai minuman sehat dan memiliki kandungan yang lengkap.

Dilansir Indonesia Tren dari berbagai sumber, berikut lima manfaat buah pala.

Baca juga: Jangan Asal Sentuh! 5 Kebiasaan Tanpa Disadari Memperburuk Jerawat Anda

1. Hilangkan Masuk Angin

masuk angin dapat dihilangkan dengan mengkonsummsi olahan minuman dari buah pala.

Cara membautnya cukup mudah, mau tinggal merebus buah pala untuk mengilangkan masuk angin sama hal nya dengan jahe yang bsia menghangatkan tubuh dan perut.

2. Hilangkan Nyeri Haid

Sifat antiemetik yang terdapat pada buah pala sangat bermanfaat untuk menghilangkan nyeri saat haid.

Baca juga: Ganjar Janji Miskinkan Koruptor dan Jebloskan ke Lapas Nusakambangan: Ini Bukan Main-main

3. Perkuat Imun Tubuh

Pala yang mengandung vitamin C dapat meningkatkan sistem imun yang ada dalam tubuh.

4. Jaga Kesehatan Jantung

Dengan mengonsumsi olahan minuman pala secara rutin dapat menjaga kesehatyan jantung.

Dengan begitu kamu dapat terhindar dari berbagai gangguan penyakit jantung yang bisa memicu kematian.

5. Tingkatkan Kesehatan Otak

Manfaat lainya yang terkandung dalam buah pala dapat meningkatkan kesehatan otak.

Baca juga: Kenali 7 Manfaat Buah Lontar untuk Kesehatan Tubuh

Hal ini disebabkan karena berbagai kandugan yang ada dalam pala dapat mencegah penyakit Alzheimer atau parkinson.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja