Momen Haru BCL dan Tiko Aryawadhana Sungkem kepada Orang Tua Mendiang Ashraf Sinclair

Ragam
Minggu, 3 Dec 2023 12:00
    Bagikan  
Momen Haru BCL dan Tiko Aryawadhana Sungkem kepada Orang Tua Mendiang Ashraf Sinclair
instagram/@sellyraimantra

Momen saat BCL dan Tiko Aryawardhana sungkem kepada orang tua Ashcraf Sinclair.

INDONESIATREN.COM - Pernikahan Bunga Citra Lestari (BCL) dan Tiko Aryawardhana berlangsung khidmat pada Sabtu, 2 Desember 2023. Namun, hal itu juga meninggalkan momen haru.

Momen haru dalam pernikahan itu, BCL dan Tiko Aryawardhana, ketika keduanya sungkem Mohamed Anthony John Sinclair dan Patricia Tjitjih Kartasasmita, orang tua mendiang Ashraf Sinclair.

Ashraf Sinclair adalah mantan suami dari BCL. Ia meninggal dunia pada 18 Februari 2020.

Melansir uanggahan akun Instagram @folkative, BCL dan Tiko Aryawardhana duduk bersimpuh di hadapan orang tua mendiang Ashraf Sinclair.

Baca juga: Momen Menyayat Hati, Seorang Ibu Meninggal Dunia di Pelukan Anaknya

BCL tampak menangis saat meminta restu kepada anaknya Noah dan orang tua Ashraf Sinclair.

Patricia selaku ibu Ashraf Sinclair, memeluk erat BCL sambil mengatakan beberapa kalimat dan ia terlihat sangat bahagia melihat BCL menikah kembali.

"Papa, mama, aku minta restu," ungkap BCL sambil menangis sedu.

"Iya, nak," jawab Patricia dengan memeluk BCL.

Baca juga: Viral! Minimarket Terindah di Indonesia Ada di Bali, Bisa Langsung Lihat Gunung

Selain itu, Tiko Aryawardhana juga terharu pada saat bertemu dengan ayah Ashraf Sinclair. Ia memeluk Mohamed Anthony John Sinclair dan berterima kasih atas restunya.

Selama prosesi ijab kabul yang berlangsung lancar dan khidmat, Muchlis Rusli selaku ayah BCL, resmi menikahkan putrinya dengan Tiko Aryawardhana.

Dengan balutan kebaya kutubaru berwarna putih, BCL tampak cantik serta dengan paduan kain batik berwarna coklat.

"Ananda Tiko Pradipta Aryawardhana bin Haji Otis Aryana Prawiradinata, saya nikahkan dan kawinkan engkau dengan anak kandung saya yang bernama Bunga Citra Lestari dengan mas kawin seperangkat sholat dan logam mulia sebesar 212 gram dibayar tunai," ungkap Muchlis Rusli dengan menjabat tangan Tiko.

Baca juga: Viral! Minimarket Terindah di Indonesia Ada di Bali, Bisa Langsung Lihat Gunung

"Saya terima nikahnya Bunga Citra Lestari binti Muchlis Rusli dengan maskawin seperangkat alat salat dan logam mulia sebesar 212 gram dibayar tunai," ucap Tiko.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja