Pemerintah Segera Sebarkan Nyamuk Wolbachia di Indonesia, Apa yang Terjadi Pada Tubuh Manusia Jika Digigit?

Gres
Kamis, 23 Nov 2023 16:01
    Bagikan  
Pemerintah Segera Sebarkan Nyamuk Wolbachia di Indonesia, Apa yang Terjadi Pada Tubuh Manusia Jika Digigit?
Freepik/jcomp

Ilustrasi nyamuk Wolbachiia yang akan disebarkan pemerintah Indonesia untuk menekan penyebaran aBD.

INDONESIATREN.COM - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan inovasi teknologi baru dengan menyebarkan nyamuk Wolbachia sebagai upaya untuk menekan penyebaran demam berdarah dengue DBD di Indonesia.

Kendati nyamuk Wolbachia diklaim dapat menurunkan penularan DBD, namun serangga tersebut tetaplah jenis nyamuk.

Maka dari itu, publik merasa khawatir dengan efek gigitan nyamuk Wolbachia tersebut.

Sampai saat ini, nyamuk Wolbachia menjadi perbincangan publik karena sebenarnya merupakan nyamuk aedes aegypti yang telah diinfeksikan dengan bakteri Wolbachia.

Baca juga: Kunjungan Kerja ke Papua, Presiden Jokowi Sempatkan Bermain Sepak Bola dengan Pelajar

Bakteri Wolbachia itulah yang berguna untuk mengendalikan virus Dengue yang menjadi penyebab DBD jika terkena gigitan nyamuk.

Hingga saat ini, rencana pelepasan telur nyamuk Wolbachia ke sejumlah daerah masih ditangguhkan karena adanya pro kontra dalam masyarakat.

Pasalnya, tak sedikit masyarakat yang khawatir terjadinya dampak kesehatan pada tubuh akibat pelepasan nyamuk tersebut.

Peniliti Pusat Kedokteran Tropis Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus anngota peneliti World Mosquito Program (WMP) Yogyakarta, dr. Riris Andono Ahmad, BMedSc, MPH, PhD menjelaskan bahwa bakteri Wolbachia hanya dapat tinggal di dalam sel tubuh nyamuk saja.

Baca juga: Terjerat Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Kedapatan Pakai Sepatu Mewah 13 Jutaan Merek LV

Oleh karena itu, apabila keluar dari sel tubuh, serangga dengan bakteri itu akan mati.

"Misalnya saja nyamuk menggigit ada di ludah, ludah itu bukan sel, jadi dia tidak bisa di ludah nyamuk. Ada mungkin di sel kelenjar ludahya, tetapi bakteri tersebut tidak bisa keluar dari selnya," ujarnya dalam media briefing.

Ia pun menerangkan jika nyamuk tersebut mengigit manusia, maka bakteri Wolbachia tidak akan bisa menular ke manusia ataupun berpindah ke tempat yang lain.

Penularan nyamuk Wolbachia pun hanya bisa terjadi melalui perkawinan.

Baca juga: Dituding Hasut Keluarga Ko Apex untuk Benci Ayu Soraya, Dinar Candy: Coba Logikanya..

Lebih lanjut, Riris secara tegas menyebut bahwa Wolbachia tidak dapat menginfeksi manusia dan minim terjadi transmisi horizontak kepada spesies lain.

Terlebih, Wolbachia tidak akan mencemari lingkungan biotik ataupun abiotik.

Kemudian, Riris mengungkapkan bahwa penelitan terhadap Wolbachia sudah dilakukan selama 12 tahun terakhir sejak 2011.

Penelitian tersebut diawali dengan tahap penelitian fase kelayakan dan keamanan (2011-2012), fase pelepasan skala dengan jumlah terbatas (2013-2015), fase pelepasan skala luas (2016-2020), dan fase implementasi (2021-2022).

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Harta Kekayaan Firli Bahuri Melonjak Rp4,6 Miliar Sejak Jabat Ketua KPK

Riris menuturkan bahwa penelitian pertama terhadap Wolbachia untuk Eliminasi Dengue (AWED) dilakukan di Yogyakarta dengan menerapkan desain Cluster Radomized Controlled Trial (CRCT).

Dari hasil tersebtu, nyamuk aedes aegepty yang telah diinfeksikan Wolbachia mampu menurukan kasus dengue hingga 77,1%.

Bahkan nyamuk tersebut dapat menurukan pasien rawat inap yang disebabkan dengue hingga 86%. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja