Hilang Saat Mancing, Pemuda Ciemas Sukabumi Tewas Tenggelam di Sungai Ciletuh

Rabu, 20 Dec 2023 21:52
    Bagikan  
Hilang Saat Mancing, Pemuda Ciemas Sukabumi Tewas Tenggelam di Sungai Ciletuh
Istimewa

Evakuasi jasad pemancing bernama Edwin Mandala (23) yang ditemukan tewas tenggelam di Sungai Ciletuh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 20 Desember 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.

INDONESIATREN.COM - Seorang pemuda bernama Edwin Mandala (23) ditemukan tewas tenggelam di Sungai Ciletuh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 20 Desember 2023 sekitar pukul 12.00 WIB. Diketahui, sebelumnya ia hendak memancing ikan di sungai tersebut.

Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengatakan, korban diketahui warga asal Kampung Bojong Kalong RT 02/01 Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

"Korban dilaporkan hilang pada pukul 12.00 WIB, setelah sebelumnya berangkat dari rumah pada pukul 05.00 WIB untuk melakukan aktivitas memancing," kata Azhar, Rabu malam.

Baca juga: Dramatis! Detik-detik Petugas Damkar Selamatkan Pemancing Terjebak di Sungai saat Banjir Bandang

Lanjut Azhar, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban mulai dilaporkan hilang setelah beberapa orang temannya melakukan pencarian, karena tak ada di lokasi pemancingan.

"Yang ditemukan adalah beberapa barang milik korban seperti sepasang sandal, joran dan umpan. Diduga korban terjatuh kemudian tenggelam saat melakukan sedang memancing," lanjutnya.

Mendapat laporan ada warga yang hilang, unsur Muspika Ciemas bersama masyarakat sekitar melakukan upaya pencarian. Korban baru ditemukan sekitar pukul 16.15 WIB di dasar Sungai Ciletuh pada kedalaman 3 meter.

Baca juga: Kirmir Kali Cipamokolan Bandung Longsor, Seorang Pemancing Meninggal Dunia jadi Korban

"Meskipun telah ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban langsung dievakuasi. Pihak keluarga menolak dilakukan visum. Sehingga langsung dipulasara dan disemayamkan," tutur Azhar.

Selain itu, masih kata Azhar, dari hasil keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit ayan atau epilepsi sejak lama.

"Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat beraktivitas di sekitar sungai," ungkap Azhar.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja