Apakah Mandi Malam Dapat Menyebabkan Rematik? Begini Kata dr Saddam Ismail

Gres
Minggu, 31 Dec 2023 15:11
    Bagikan  
Apakah Mandi Malam Dapat Menyebabkan Rematik? Begini Kata dr Saddam Ismail
YouTube/Saddam Ismail

dr Saddam Ismail berikan penjelaskan mengenai mandi malam sebabkan rematik.

INDONESIATREN.COM - Kebanyakan orang tentunya pernah mendengar jika mandi pada malam hari akan menyebabkan penyakit rematik.

Rematik atau rheumatoid arthritis adalah penyakit yang ditandai dengan gejala nyeri, peradangan, kaku, serta keterbatasan pergerakan pada sendi.

Rematik sendiri adalah penyakit autoimun, yang di mana sistem imun pada tubuh seseorang menyerang sel-sel tubuhnya sendiri.

Lalu apa hubungannya mandi malam dengan penyakit rematik? Berikut ulasannya.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Tangguhkan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji, Ini Alasannya

Pakar kesehatan, dr Saddam Ismail menyebut bahwa mandi malam dapat menyebabkan rematik itu hanyalah mitos.

Kendati tidak dapat menyebabkan rematik, orang yang dalam kondisi sehat tidak dianjurkan untuk mandi malam menggunakan air dingin.

Pasalnya, perubahan suhu dingin dapat menyebabkan kapsul pelindung sendi menciut.

Maka dari itu, tidak dianjurkan bagi siapapun untuk mandi malam menggunakan air dingin.

Baca juga: Link Live Streaming Liga Inggris: Nottingham Forest vs Manchester United, Setan Merah Siap Kasih Kejutan Lagi?

Hal itu dapat menyebabkan pelindung sendi semakin menipis dan pelumas akan semakin menebal, sehingga memicu terjadinya peradangan.

Tak hanya itu saja, mandi pada malam hari juga dapat membuat proses penuaan lebih cepat.

Oleh karena itu, dr Saddam Ismail menyarankan untuk mandi malam menggunakan air hangat.

Air hangat dapat membantu merelaksasi atau melemaskan otot-otot setelah melakukan aktivitas.

Baca juga: Keasyikan Joget sampai Lupa Diri, Pria Ini Dihajar oleh Temannya di Dalam Rumah

Sementara itu, penyakit rematik dipicu salah satunya oleh seringnya mengonsumsi makanan yang tinggi purin.

Makanan tinggi purin itu seperti, jeroam, seafood, dan minum-minuman beralkohol.

Purin ini nantinya akan diubah menjadi asam urat dan kemudian menumpuk di sendi.

Kondisi tersebut lah yang dapat menyebabkan terjadinya nyeri sendi atau rematik. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja