Saling Sindir! Begini Pidato Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2024 usai Pengambilan Nomor Urut

Selasa, 14 Nov 2023 21:53
    Bagikan  
Saling Sindir! Begini Pidato Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2024 usai Pengambilan Nomor Urut
Tangkapan layar YouTube Kompas TV

Pengambilan nomor urut pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2024. Saling sindir dan saling berbalas pantun disampaikan ketiganya saat pidato.

INDONESIATREN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nomor urut pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) dalam Pemilu 2024 mendatang.

Pengambilan nomor urut digelar di Kantor KPU RI, kawasan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, di bawah guyuran hujan deras.

Secara resmi ditetapkan nomor urut 1 adalah pasangan Anies Baswedan-A Muhaimin Iskandar.

Nomor urut 2 pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Nomor urut 3 pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

KPU RI kemudian memberikan waktu kepada masing-masing pasangan calon untuk menyampaikan pidato sesuai dengan nomor urut masing-masing.

Baca juga: Sah! Ini Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2024

Saling sindir dan saling berbalas pantun juga disampaikan oleh masing-masing pasangan.

Pidato pertama disampaikan pasangan Anies-Cak Imin. Pidato disampaikan oleh Cawapres, Cak Imin. Ketua Umum PKB ini menyampaikan tentang politik riang gembira. Ia juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan pemilu agar kompetisi berjalan sehat dan sportif.

"Kita berkomitmen untuk melaksanakan pemilu dengan semangat dan riang gembira. Dan sekaligus kita ingin bersama-sama mengisi pemilu dengan ide, gagasan dan cita-cita," kata Cak Imin.

Pidato kedua disampaikan oleh pasangan Prabowo-Gibran. Pidato disampaikan oleh Capres Prabowo Subianto. Ketua Umum Partai Gerindra itu turut menyepakati pemilu harus dijalankan dengan penuh kejujuran.

"Saya sangat setuju dengan aspirasi, harapan yang disampaikan oleh pasangan calon nomor urut 1. Kalau baik kita katakan baik. Kejujuran itu harus utuh, seutuh-utuhnya," terang Prabowo.

Pidato ketiga disampaikan oleh pasangan Ganjar-Mahfud MD. Capres Ganjar Pranowo, kader PDI Perjuangan, menyindir tentang drama demokrasi di Indonesia seumpama drama korea (drakor).

"Beberapa hari ini kita disuguhkan untuk menonton drakor yang sangat menarik. Drama-drama yang sebenarnya tak perlu terjadi. Kita menangkap kegelisahan yang terjadi di masyarakat," sindir Ganjar.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja