Kronologis Kasus Perundungan Anak di Sukabumi, Korban Dipaksa Berbohong

Jumat, 8 Dec 2023 13:34
    Bagikan  
Kronologis Kasus Perundungan Anak di Sukabumi, Korban Dipaksa Berbohong
Freepik/ gpointstudio

Kasus perundungan yang terjadi pada anak terjadi di Kota Sukabumi.

INDONESIATREN.COM - Kasus perundungan yang terjadi pada anak yang bersekolah di Kota Sukabumi yang masih menjadi perhatian publik.

Korban perundungan di sekolah ini mengalami patah tulang di lengan kanan karena diduga didorong oleh teman sekelasnya hingga terjatuh dan akhirnya patah tulang.

Mellisa Anggraini menjadi pengacara korban kini aktif bersuara untuk membela korban perundungan di sekolah.

Dengan aktif Mellisa membela korban satu diantaranya dengan menceritakan kronologis singkat melalui akun X (yang dulunya Twitter) @MellisA_An pada Kamis, 7 Desember 2023.

Baca juga: Pihak Ponpes di Jambi Pastikan Santri dan Terduga Pelaku Perundungan Sudah Damai

Pengacara tersebut mengatakan bahwa 12 bulan, korban mengalami perundungan di lingkungan sekolahnya sendiri. Sampai akhirnya 7 bulan lalu lengannya harus di operasi karena mengalami patah tulang.

Saat mengalami lengannya patah, tidak langsung dibawa ke rumah sakit melainkan para guru menyusun strategi untuk mengarang kronologis yang akan disampaikan ke orang tua korban nantinya.

"Pasca lengannya patah, guru2 bukan segera membawa ke RS namun malah menyusun siasat dan kronologis yang akan disampaikan kpd org tua korban," tulis Mellisa yang dikutip pada Jumat, 8 Desember 2023.

Disaat korban kesakitan menahan lengannya yang patah, korban justru mengaku diintimidasi untuk tidak menceritakan kronologis sebenarnya kepada kedua orang tua.

Baca juga: Viral! Santri Laki-Laki di Jambi Jadi Korban Penganiayaan dan Perundungan oleh Senior

"Di ruang UKS korban yg sdh amat kesakitan dipaksa untk menghafal skenario baru. Diintimidasi untuk tdk menceritakan kejadian sebenernya ke orang tuanya," tulisnya.

Pada akhirnya kedua orang tua korban hanya mengetahui bahwa sang anak jatuh hingga orang tuanya menganggap itu hanya kecelakaan bermain saat di sekolah.

Seusai lengannya sembuh, korban kembali bersekolah dan selalu mendapatkan intimidasi dan kekerasan fisik dari pihak sekolah dan orang tua pelaku.

Namun, seusai 7 bulan berlalu kedua orang tua korban akhirnya mengetahui kejadian sebenarnya yang menyebabkan sang anak hingga patah tulang.

Baca juga: Aksi Perundungan Disusul Tindak Kekerasan Kembali Terjadi Menimpa Pelajar MAN di Medan, Sumatera Utara

Seusai terungkap semuanya, Melissa sudah bertemu dengan korban untuk menceritakan seluruh kejadiannya. Akhirnya, ayah korban melaporkan kasus sang anak ke Polres Kota Sukabumi sejak 16 Oktober lalu.

Karena perundungan yang didapatkannya, korban mengaku hingga meminum obat tidur agar bisa tidur lantaran merasa tertekan dan terbayang-bayang atas kejadian yang sudah ia alami.

Namun sayangnya hingga saat ini, proses hukum belum juga menemui titik terangnya karena belum naik ke tahap penyidikan. Hingga kini, orang tua korban masih berjuang mencari keadilan untuk anaknya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja