6 Hari Lalu, 2 Agustus 2024, Bus MGI Juga Tabrak Pohon Mahoni di Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu

Rabu, 7 Aug 2024 20:35
    Bagikan  
6 Hari Lalu, 2 Agustus 2024, Bus MGI Juga Tabrak Pohon Mahoni di Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu
Istimewa

Bus MGI saat dievakuasi dari lokasi kecelakaan di Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu

INDONESIATREN.COM - Kebakaran yang menghanguskan bus Maya Gapura Intan (MGI) jurusan Bogor-Palabuhanratu pada Rabu, 7 Agustus 2024, terjadi hanya sepekan setelah bus dari perusahaan yang sama menabrak pohon mahoni di tepi kiri Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu, yakni di Kampung Babakansirna, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.

Saat itu, Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 09:30 WIB, bus MGI dengan nomor polisi F 7511 UD itu tengah membawa delapan penumpang dari Sukabumi menuju Palabuhanratu. Bus diawaki oleh dua orang, yakni Atang, selaku sopir, kelahiran Ciamis, 6 Maret 1966, dan beralamat di Kampung Limus, RT 07/RW 01, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kabupaten Ciamis. Serta Indra sebagai kondektur, usia 25 tahun, asal Kota Sukabumi.

undefined

Baca juga: Bus MGI Terbakar di Cibadak Sukabumi, 13 Penumpang dan 2 Awak Bus Selamat

Kecelakaan terjadi ketika bus melaju di jalan yang menurun dan menikung ke kanan dari arah Warungkiara menuju Palabuhanratu. Diduga, sopir bus kurang konsentrasi, sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya itu.

Bus kemudian menabrak pohon mahoni yang berada di sebelah kiri jalan. Sesuai data di lapangan, saat terjadinya kecelakaan itu, jalan dalam kondisi beraspal bagus, cuaca cerah, arus lalulintas lancar, ada marka jalan, dan di sebelah kiri serta kanan jalan terdapat lahan kosong.

undefined

Baca juga: Diduga Sopir Kurang Konsentrasi, Bus MGI Tabrak Pohon Mahoni di Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu

Akibat kecelakaan ini, bus ber-merk Hino itu mengalami rusak berat di bagian depan. Tidak ada korban dalam musibah ini. Para penumpang bus dialihkan ke kendaraan lain, untuk melanjutkan perjalanannya.

Kerugian akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 20 juta. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Korupsi KUR di BRI Gorontalo, Pemilik Bengkel Bentor Terancam Pidana Seumur Hidup dan Denda 1 M

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Jul-2025 15:04
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 7-Jul-2025 21:22
Info Lowongan Kerja
Berawal dari Ucapan “Ngana ba apa? Mana ngana p KTP”, Polisi Dikeroyok Petugas Satpol PP di Kota Gorontalo
Audiensi ke Kantor Pertanahan Kota Makassar, Ahli Waris Tjoddo Akui Korban Sengketa Pemilik Tanah Km 17 dan 20
Dicari Polisi: Lelaki Misterius yang Nyaris Bakar Sepeda Motor dan Tinggalkan 2 Hari di Cibadak Sukabumi
Sambut 10 Muharam 1447 H, ASN-UPTD-KUA Kecamatan Cibadak Santuni 35 Anak Yatim
HUT ke-76, Benny Soebardja “The Godfather of Indonesian Progrock Underground” Tetap Yahud

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Jul-2025 16:02
Info Lowongan Kerja
Dr. H.M. Saifulloh, M.Si., Rektor Baru Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)
Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”
Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 2-Jul-2025 06:53
Info Lowongan Kerja
Sukses di Bogor, King Kiripik Sasar Pasar Lebih Luas di PRJ 2025
Koran Mati Akibat Digitalisasi, Loper Tetap Belum “Game Over” dan Rutin Diingat tiap 8 Oktober

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 28-Jun-2025 11:22
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Rp 9.158.660.776, Buronan 2 Tahun Kasus Kredit Fiktif di BRI Ciamis Ditangkap Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 139 M, 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit BPR-KRI Ditahan Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 877.233.225,00, 2 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah di DLH Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 26-Jun-2025 17:13
Info Lowongan Kerja