Diduga Sopir Kurang Konsentrasi, Bus MGI Tabrak Pohon Mahoni di Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu

Sabtu, 3 Aug 2024 16:10
    Bagikan  
Diduga Sopir Kurang Konsentrasi, Bus MGI Tabrak Pohon Mahoni di Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu
Istimewa

Bus MGI saat dievakuasi dari lokasi kecelakaan di Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu

INDONESIATREN.COM - Bus Maya Gapura Intan (MGI) jurusan Sukabumi-Palabuhanratu, pada Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 09:30 WIB, menabrak pohon mahoni yang terletak di tepi kiri Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu, yakni di Kampung Babakansirna, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.

Saat itu, bus dengan nomor polisi F 7511 UD ini tengah membawa delapan penumpang dari Sukabumi menuju Palabuhanratu. Bus diawaki oleh dua orang, yakni Atang, selaku sopir, kelahiran Ciamis, 6 Maret 1966, dan beralamat di Kampung Limus, RT 07/RW 01, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kabupaten Ciamis. Serta Indra sebagai kondektur, usia 25 tahun, asal Kota Sukabumi.

undefined

Baca juga: Edarkan Sabu dan Obat Keras Terbatas di Kota Sukabumi, 3 Mahasiswa dan 7 Warga Dicokok Polisi

Kecelakaan terjadi ketika bus melaju di jalan yang menurun dan menikung ke kanan dari arah Warungkiara menuju Palabuhanratu. Diduga, sopir bus kurang konsentrasi, sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya itu.

Bus kemudian menabrak pohon mahoni yang berada di sebelah kiri jalan. Sesuai data di lapangan, saat terjadinya kecelakaan itu, jalan dalam kondisi beraspal bagus, cuaca cerah, arus lalulintas lancar, ada marka jalan, dan di sebelah kiri serta kanan jalan terdapat lahan kosong.

undefined

Baca juga: 31 Juli 2024, Gereja Santo Ignatius Cimahi Rayakan Pesta Nama Pelindung Gereja ke-116 Tahun

Akibat kecelakaan ini, bus ber-merk Hino itu mengalami rusak berat di bagian depan. Tidak ada korban dalam musibah ini. Para penumpang bus dialihkan ke kendaraan lain, untuk melanjutkan perjalanannya.

Kerugian akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 20 juta. (*)



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja