Edarkan Sabu dan Obat Keras Terbatas di Kota Sukabumi, 3 Mahasiswa dan 7 Warga Dicokok Polisi

Sabtu, 3 Aug 2024 12:37
    Bagikan  
Edarkan Sabu dan Obat Keras Terbatas di Kota Sukabumi, 3 Mahasiswa dan 7 Warga Dicokok Polisi
IG @polres_sukabumikota

Sepuluh tersangka pengedar dan kurir narkoba yang ditangkap petugas Polres Sukabumi Kota

INDONESIATREN.COM - Polres Sukabumi Kota pada Jumat, 2 Agustus 2024, merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu dan obat keras terbatas, hasil operasi selama dua minggu oleh petugas Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. Dalam rilis yang diumumkan melalui jumpa pers di Mapolres Sukabumi Kota itu, dihadirkan 10 tersangka pengedar sabu dan obat keras terbatas yang berhasil ditangkap petugas.

Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Sabtu, 3 Agustus 2024, ke-10 tersangka itu, menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, masing-masing berinisial UM yang berusia 36 tahun, LA (32), AR (24), AF (20), RG (27), AS (35), AS (46), serta tiga orang berstatus mahasiswa, yakni AV (22), MR (36), dan MD (26).

Baca juga: Mengenal Tramadol dan Eximer, Obat Terlarang yang Dijual Pemilik Warung Kopi di Cibadak Sukabumi

Para tersangka ini beroperasi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Cikole, Sukaraja, Warudoyong, Cisaat, Gunungpuyuh, Gunungguruh, dan Cireunghas.

undefined

Salah satu dari ketiga mahasiswa itu, yakni AV, mengaku baru melakukan aksi selama empat bulan. Uang hasil penjualan sabu dan obat keras terbatas itu, dipakai untuk membiayai kuliah dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Siap, baru empat bulan (beraksi),”ucap AV, saat diwawancarai Rita.

Baca juga: Jual Obat Terlarang Tramadol dan Eximer, 2 Lelaki Pemilik Warung Kopi Diamankan di Polres Sukabumi

Menurut Rita, modus yang dilakukan para tersangka masih tetap memakai cara lama, yakni menempelkan barang haram itu di tempat tertentu, sesuai perjanjian dengan pembeli. “Para pelaku biasa menggunakan modus secara transfer. Bertemu secara langsung, atau dengan cara menempel, dengan memberikan petunjuk-petunjuk atau arahan menggunakan maps kepada pembelinya,” tutur Rita.

Perihal asal sabu dan obat keras terbatas itu, menurut Rita, diperoleh para tersangka dari luar Pulau Jawa. “Pelakunya ini ada yang mahasiswa. Kemudian, ada yang buruh dan wiraswasta. Barang dipasok dari luar Pulau Jawa,” ungkap Rita. “Para pelaku melaksanakan aksi sebagai kurir maupun pengedar. Ada yang kurang lebih (beraksi) selama tiga bulan, empat bulan, bahkan sampai satu tahun,” tambah Rita.

Baca juga: Punya 3 Anak, Ini Kisah Selebgram Sukabumi Sampai Terlibat Kasus Live Streaming Pornografi

undefined

Berkat penangkapan atas ke-10 tersangka ini, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan, yakni 261,75 gram sabu, 6.080 butir obat keras terbatas, satu alat hisap sabu atau bong, tujuh timbangan, 10 unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp 60 ribu.

“Barang bukti ini, bila diuangkan, (nilainya) sebesar kurang lebih Rp 512 juta, atau lebih dari setengah miliar rupiah. Dan (itu berarti) sudah berhasil menyelamatkan warga masyarakat sebanyak kurang lebih 7.500 jiwa dari (bahaya) penggunaan narkoba,” tegas Rita.

Baca juga: Kasus Live Streaming Pornografi Diungkap Polres Sukabumi Kota, 3 Tersangka Diamankan

Atss perbuatannya itu, ke-10 tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 112 Ayat 1, 112 (2), 114 (1), 114 (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal 435 dan 436 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman untuk para pelaku, minimal dengan (hukuman penjara) lima tahun sampai seumur hidup,” kata Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja