Sudah Mengikuti Sesi Latihan Bersama, Dokter Rafi Ungkap Kondisi Cidera Rahmat Irianto

Kamis, 11 Jan 2024 15:21
    Bagikan  
Sudah Mengikuti Sesi Latihan Bersama, Dokter Rafi Ungkap Kondisi Cidera Rahmat Irianto
Indonesia Tren/ Ipan Sopian

Pemain Persib Bandung Rahmat Irianto (kiri) di dampingi Tim Fisio Terapi saat melakukan latihan bersama tim.

INDONESIATREN.COMSatu pemain andalan Persib Bandung yang berposisi di lini belakang, Rahmat Irianto, kembali mengikuti sesi latihan bersama tim.

Diketahui sebelumnya, Rahmat Irianto mengalami cedera panjang saat pangeran Biru bertemu PSM Makassar, pada tanggal 4 Desember 2023.

Setelah laga yang berkesudahan 0-0 itu, Rahmat Irianto dikabarkan mengalami cedera regangan otot paha, dan harus menepi dari lapangan hijau.

Pemain yang berposisi di lini pertahanan itu, terlihat sudah mengikuti sesi latihan bersama pemain lainnya.

Baca juga: Selamatkan iPhone 14 Milik Warga yang Tercebur, Petugas Damkar di Depok Menyelam ke Sumur Sedalam 10 Meter

Namun, Rahmat irianto saat berada di lapangan, terlihat tidak full melahap menu latihan dari Bojan Hodak.

Kendati demikian, Dokter tim Persib, Rafi Ghani menjelaskan kondisi pria yang akrab disapa Rian itu saat ini kondisinya sudah mulai membaik, dan dalam pemulihan.

"Kemarin kami lakukan USG Muskuloskeletal terhadap cederanya, alhamdulilah hasilnya baik,”kata Rafi, saat diwawancarai Indonesia Tren, pada Kamis 11 Januari 2024.

Itu artinya, dikatakan Rafi, bahwa Rian sudah tidak lagi ada masalah di bagian otot yang sempat ada masalah sebelumnya.

Baca juga: 16 Kecamatan di Jabar Tak Punya SMA/SMK Negeri dan Swasta, Disdik: Belum Tentu Jadi Prioritas

Namun meski kondisi cederanya ditegaskan Rafi sudah mulai membaik, bahkan hingga saat ini pihaknya tetap harus memantau kondisi kebugaran pemain kelahiran Surabaya tersebut.

"Kita tetap kontrol kondisi Rian agar tidak terjadi apa-apa," ucapnya.

Kata Rafi, Rian sudah mulai mengikuti sesi latihan bersama tim dua hari ini. Namun belum bisa untuk diforsir.

"Karena secara medis atau kesehatan semua hasil pemeriksaannya sudah baik, namun tetap harus dipantau," kata Rafi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja