Jalan Alternatif di Pasir Jati Sukabumi Longsor, Arus Lalulintas Caringin-Cibadak PP Dialihkan

Rabu, 26 Jun 2024 15:02
    Bagikan  
Jalan Alternatif di Pasir Jati Sukabumi Longsor, Arus Lalulintas Caringin-Cibadak PP Dialihkan
Istimewa

Kapolsek Caringin, Iptu Pol. Sugiarto

INDONESIATREN.COM - Jalan aternatif penghubung Kecamatan Caringin dan Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 26 Juni 2024, pagi, sekitar pukul 05:45 WIB, longsor dan praktis tidak bisa lagi dilalui oleh kendaraan roda empat. Lokasi longsor berada di Kampung Pasir Jati, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.

Ketua RW 02, Desa Cijengkol, Baban Subagya, mengungkapkan, ketika longsor terjadi, dirinya sedang berada di rumah. “Mendadak, saya diberitahu warga, kalau jalan desa longsor,” kata Baban.

Baca juga: Jalan Alternatif di Pasir Jati Sukabumi Longsor, Arus Lalulintas Caringin-Cibadak PP Dialihkan

Baban menduga, penyebab longsor adalah hujan yang terus-menerus turun selama beberapa hari terakhir ini. Ditambah kondisi saluran air di jalan itu, yang menurut Baban, sudah banyak bocor, karena termakan usia.

“Memang sudah waktunya diperbaiki (jalannya). Ini jalan aktif, penghubung Kecamatan Caringin dan Kecamatan Cibadak. Semoga bisa segera diperbaiki, agar tidak mengganggu aktivitas dan perekonomian warga,” tutur Baban.

Menilik kondisi longsor, yang mencapai kedalaman sekitar 10 meter, dengan panjang sekitar 20 meter dan lebar empat meter, maka sementara ini hanya pejalan kaki dan sepeda motor saja yang bisa melintasi jalan itu.

Baca juga: Hujan Deras pada Akhir Pekan, Akses Jalan dan Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi Rusak Diterjang Longsor

Kapolsek Caringin, Iptu Pol. Sugiarto, mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah pengamanan di lokasi longsor.

“Kita sudah memasang police line dan rambu-rambu peringatan. Kita pasang di jarak yang aman dilalui oleh masyarakat di sekitar lokasi. Kita juga melakukan pengalihan arus. Dari arah Caringin menuju Cibadak dialihkan melalui jalan Cijengkol atau Ciheulang. Begitu pula sebaiknya, dari arah Cibadak ke Caringin, kita alihkan menuju Ciheulang kembali,” ungkap Sugiarto.

Hingga saat ini, diakui Sugiarto, belum ada laporan perihal jatuhnya korban jiwa dalam musibah longsor ini. “Namun demikian, kami mengimbau masyarakat, bila ada warganya yang pada Rabu pagi tadi melintas di jalan ini, dan belum ada kabarnya sampai sekarang, mohon segera melapor kepada pihak kepolisian,” kata Sugiarto. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
longsor

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja