Anak Mimisan? Jangan Panik, Kenali Penyebab dan Cara Mengobatinya

Gres
Sabtu, 25 Nov 2023 09:00
    Bagikan  
Anak Mimisan? Jangan Panik, Kenali Penyebab dan Cara Mengobatinya
iStock/VacharapongW

Ilustrasi anak mimisan.

INDONESIATREN.COM - Para orang tua sering khawatir ketika anak mengalami mimisan, dan merasa khawatir kondisi ini menunjukkan adanya masalah serius. Dengan mengenali penyebab dan cara mengobatinya bisa mengurangi kekhawatiran.

Dikutip dari laman yankes.kemkes.go.id, menurut data kesehatan yang dipublikasikan oleh Children’s Hospital of Philadelphia, menunjukkan bahwa mimisan pada anak-anak biasanya disebabkan oleh kondisi yang tidak berbahaya.

Anak-anak yang berusia 3 sampai 10 tahun, memang lebih rentan mengalami mimisan, karena pembuluh darah mereka yang lebih rapuh dan lebih mudah pecah.

Baca juga: Video Viral Ayah Aniaya Anak Kandung di Sukabumi, Kapolres: Pelaku Sudah Ditangkap!

Pembuluh darah anak yang masih tipis dan rapuh ini, dapat pecah ketika sang buah hati terlalu beraktivitas berlebih dan bersemangat.

Selain itu penyebab mimisan pada si kecil, juga bisa terjadi karena cuaca ekstrem, kebiasaan mengorek hidung, hidung terbentur, kelelahan, stres, kelainan bentuk hidung, membuang ingus terlalu kencang, iritasi, dan kelainan pada pembekuan darah.

Lalu bagaimana cara menangani mimisan pada anak? Berikut penjelasannya.

Pertama, Anda sebagai orangtua harus lebih tenang dan tidak panik dalam menangani ini.

Selanjutnya, minta kepada anak untuk duduk dengan tegak di kursi atau pangkuan Anda.

Lalu, miringkan kepala anak Anda sedikit ke arah depan atau setengah menunduk.

Baca juga: Mimisan karena Bekerja Keras, Thariq Halilintar Malah Kena Cibiran Netizen: Caper Bener Dah

Setelah itu, minta anak untuk bernafas melalui mulut dan jepit hidung anak dengan lembut menggunakan tisu atau kain lap bersih selama kurang lebih 10 menit, dan jangan berhenti terlalu cepat karena bisa terjadi pendarahan lagi.

Kemudian, minta si kecil untuk beristirahat sejenak setelah darah mimisannya mengering.

Terakhir, pantau anak untuk tidak mengorek, menggosok, dan membuang ingusnya terlalu kencang.

Namun jika sang buah hati sering mengalami mimisan, maka lakukanlah beberapa cara, seperti meletakan alat pelembab udara di kamar anak, ajari anak untuk tidak membuang ingus terlalu keras dan mengorek hidung terlalu dalam.

Mimisan pada anak biasanya tidak berbahaya, tetapi jika si kecil tiba-tiba mengalami banyak mimisan atau pendarahan di tempat lain, Anda harus segera membawa dia ke dokter untuk pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja