Berikut 5 Minyak Esensial yang Bisa Meredakan Sakit Kepala

Gres
Jumat, 15 Dec 2023 14:06
    Bagikan  
Berikut 5 Minyak Esensial yang Bisa Meredakan Sakit Kepala
Freepik

Ilustrasi minyak esensial yang yang bisa Anda jadikan sebagai obat tradisional sakit kepala.

INDONESIATREN.COM - Sakit kepala adalah rasa sakit atau nyeri di kepala yang muncul secara bertahap atau mendadak.

Nyeri akibat sakit kepala bisa terletak di satu diantaranya sisi kepala yang terkonsentrasi di satu tempat, atau menyebar ke seluruh kepala.

Sakit kepala juga terkadang membuat Anda sulit untuk beraktivitas, maka tak heran banyak orang lebih memilih untuk membeli obat perda sakit kepala yang mudah didapat, seperti paracetamol dan ibuprofen.

Namun, metode pengobatan tradisional yang terbuat dari bahan-bahan alami atau herbal juga dapat menjadi pilihan untuk menghilangkan sakit kepala yang menyerang.

Baca juga: Rahasia Air Tajin dan Sederet Tips dari dr Zaidul Akbar untuk Penyembuhan GERD dengan Mudah

Selain obat-obatan konvensional dan obat tradisional, menggunakan minyak esensial juga bisa menjadi satu cara lain untuk mengatasi sakit kepala secara alami.

Anda bisa menggunakannya dengan berbagai cara, seperti mengoleskannya ke dahi, meneteskannya ke kompres, menghirupnya dengan tisu atau air, atau memasukkannya ke bak mandi.

Melansir dari situs resmi Hello Sehat, berikut lima minyak esensial yang bisa Anda jadikan sebagai obat tradisional sakit kepala.

1. Minyak peppermint

Minyak peppermint adalah salah satu minyak esensial yang paling umum digunakan sebagai obat alami untuk sakit kepala tegang, karena mengandung mentol yang dapat meredakan rasa sakit dan rileksasi otot.

Baca juga: Bisa Dimanfaatkan sebagai Obat, Ini Dia 8 Khasiat Daun Binahong

Untuk membantu meredakan sakit kepala, Anda dapat meletakkannya di dahi atau di sekitar pelipis.

2. Minyak lavender

Minyak lavender telah lama digunakan untuk mengobati berbagai masalah kesehatan, termasuk stres, gangguan tidur, dan gigitan serangga.

Sebuah penelitian juga menemukan bahwa menghirup minyak lavender dapat membantu menangani migrain dan sakit kepala.

Mengoleskan dua hingga tiga tetes minyak lavender ke atas bibir saat Anda mengalami serangan migrain, adalah metode pengobatan yang efektif untuk mengatasi penyakit tersebut.

Baca juga: Muncul di Wajah, Leher, Punggung, dan Dada, Simak 4 Jenis Jerawat yang Perlu Diketahui

3. Minyak rosemary

Minyak rosemary sudah lama dikenal memiliki sifat antiradang dan analgesik (pereda nyeri). Namun, penelitian yang dilakukan pada tahun 2013 menemukan bahwa minyak rosemary dapat membantu mengurangi insomnia dan mengendurkan otot, yang dimana keduanya mampu membantu mengobati sakit kepala.

Minyak esensial ini juga bisa digunakan sebagai obat alami dengan mengoleskannya dengan beberapa tetes atau melakukan pijatan ke area kepala yang sakit.

4. Minyak kayu putih

Minyak kayu putih adalah obat alami yang secara tradisional digunakan untuk membersihkan sinus dan meringankan perdangan.

Selain itu, menghirup minyak kayu putih juga bisa membantu dan mengurangi gejala orang yang mengidap sakit kepala yang diakibatkan oleh sinus tersumbat.

Baca juga: Jangan Sampai Dehidrasi, Ini Dia Minuman Segar Penangkal Panas ala dr Zaidul Akbar dari Bahan Lidah Buaya

5. Minyak chamomile

Kandungan herbal yang terdapat pada minyak chamomile, bisa meredakan sakit kepala karena ada efek antiradang yang dimilikinya.

Sebuah penelitian yang dilakukan pada tahun 2014 menemukan bahwa minyak chamomile terbukti bisa meredakan sakit kepala, terutama migrain.

Demikian lima minyak esensial yang bisa Anda jadikan sebagai obat tradisional sakit kepala. Semoga bermanfaat. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar