Jangan Sembarangan, Ini Langkah-Langkah Pertolongan Pertama untuk Orang yang Tertusuk Sajam

Kamis, 30 Nov 2023 13:34
    Bagikan  
Jangan Sembarangan, Ini Langkah-Langkah Pertolongan Pertama untuk Orang yang Tertusuk Sajam
freepik/wavebreakmedia_micro

Ilustrasi pihak berwenang melakukan pertolongan pertama untuk orang yang tertusuk sajam.

INDONESIATREN.COM - Pernahkan Anda melihat bagian tubuh seseorang tertusuk senjata tajam (sajam)? Apa yang harus Anda lakukan jika melihat kasus seperti itu?

Beberapa orang mungkin pernah mengalami tubuhnya tertusuk sajam, baik sengaja atau tidak sengaja. Namun yang terpenting, reaksi orang-orang di sekitarnya.

Pertolongan perlu dilakukan untuk menyelamatkan nyawa orang yang tertusuk sajam. Tentu, tidak sembarangan.

Melansir akun Instagram @kokbisa, berikut langkah-langkah pertolongan pertama untuk korban yang tertusuk sajam.

Baca juga: Masih Bingung? Ini Dia Beberapa Jenis Base Makeup yang Perlu Diketahui

1. Cari Bantuan

Pastikan situasi sudah keadaan aman, dan segeralah memanggil nomor darurat Indonesia di 112.

Jika tidak memungkinkan, Anda bisa teriak untuk meminta tolong ke orang sekitar.

2. Jangan Cabut Sajam dari Tubuh

Hal ini dikarenakan, korban yang tertancap benda tajam akan mengalami pendarahan yang hebat, jika kita mencabut benda yang tertancap pada tubuh korban.

Baca juga: Cocok untuk Mobilitas Perkotaan, Cek Skema Cicilan Motor Listrik BF Goodrich BEE, Harga Mulai 200 Ribuan

3. Hentikan Pendarahan

Dengan memberhentikan pendarahan di area yang tertusuk pada korban, kita akan mengurangi pendarahannya.

Usahakan menggunakan kain atau handuk yang bersih untuk memberhentikan pendarahannya, dan lakukan cara ini sampai bantuan medis datang.

4. Baringkan Tubuh

Jika kita menemukannya korban yang tertusuk, jangan panik, baringkan korban secara tenang dan perlahan-lahan.

Baca juga: Harga Gak Beda Jauh, Perbandingan Spesifikasi iPhone 11 Pro Max dan Samsung Galaxy S22 Ultra

Setelah itu, posisikan area pendarahan lebih tinggi dari jantung agar memperlambat area pendarahan.

Jadi, itulah langkah-langkah pertolongan pertama untuk korban yang tertusuk sajam. Tetap waspada dengan pengintaian yang berada di mana saja, dan bawalah alat perlindungan diri Anda.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja