Terdampak Pergerakan Tanah, 6 Rumah Rusak dan Belasan Makam di Kampung Cicadas Sukabumi Dipindahkan Warga

Selasa, 10 Dec 2024 22:03
    Bagikan  
Terdampak Pergerakan Tanah, 6 Rumah Rusak dan Belasan Makam di Kampung Cicadas Sukabumi Dipindahkan Warga
Hendi Suhendi

Pemindahan makam warga di Kampung Cicadas, Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Belasan makam warga di Kampung Cicadas, Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dipindahkan keluarganya pada Senin, 9 Desember 2024, akibat terdampak pergerakan tanah di kampung itu. Makam-makam yang dipindahkan ini meliputi makam orang dewasa dan juga bayi.

Pergerakan tanah terjadi sejak Rabu pekan lalu, 4 Desember 2024. Saat ini, pergerakan tanah masih terus terjadi, sehingga mendorong warga memindahkan jasad-jasad anggota keluarganya ke tempat yang lebih aman.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 35

Ada 18 makam yang sudah dipindahkan, termasuk makam anggota keluarga dari seorang warga bernama Maman. Maman mengaku, pemindahan makam anggota keluarganya itu didasarkan atas kekhawatiran makam-makam ini tergerus pergerakan tanah.

“Ada 18 makam yang dipindahkan secara bertahap,” ucap Maman. “Sembilan (makam dipindahkan) hari ini (Senin, 9 Desember 2024), dan sembilan (makam) lagi (dipindahkan) kemarin (Minggu, 8 Desember 2024). Makam-makam yang dipindahkan merupakan makam keluarga,” tutur Maman.

undefinedundefinedundefinedundefinedPemindahan makam akibat terdampak pergerakan tanah

Baca juga: Peringati Hari Korupsi Sedunia 2024, Kejati Jabar Gelar Apel Bersama Pramuka di Cikole Lembang Bandung

Camat Cibadak, Mulyadi, mengatakan, dampak pergerakan tanah juga mengakibatkan kerusakan enam rumah warga, yang total dihuni 23 jiwa. “Rumah-rumah itu mengalami retakan besar pada konstruksi, sehingga sudah tidak layak huni,” ungkap Mulyadi.

Saat ini, menurut Mulyadi, akses jalan menuju rumah para warga itu, juga terputus dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Di lokasi terdampak bencana itu, tercatat ada 41 kepala keluarga.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedPergerakan tanah juga rusak rumah warga dan akses jalan

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 34

“Meski belum terdampak langsung, keberadaan mereka akan dievaluasi lebih lanjut, untuk memastikan keamanan di kawasan itu,” tegas Mulyadi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja