Agar Badan Tetap Fit, Ketahui Jam Ideal untuk Tidur Sesuai Usia Demi Kesehatan

Gres
Sabtu, 9 Dec 2023 23:10
    Bagikan  
Agar Badan Tetap Fit, Ketahui Jam Ideal untuk Tidur Sesuai Usia Demi Kesehatan
Pexels@cottonbro studio

Ilustrasi seorang wanita kesulitan untuk tertidur.

INDONESIATREN.COM - Tidur yang cukup sangat penting untuk tetap menjaga kesehatan tubuh. Namun, saat sedang dihadapkan dengan kesibukan, tidur bisa diabaikan bahkan dikorbankan.

Hal ini sangat disayangkan karena tidur yang cukup sangan penting dan diimbangi dengan makan makanan yang sehat dan olahraga yang rutin untuk kesehatan.

Melansir dari Healthline, tidur diibaratkannya menjadi fondasi kesehatan yang baik. Tidur tidak hanya waktu untuk beristirahat, faktanya tubuh Anda tetap aktif saat tidur.

Kurang tidur dapat mempengaruhi kemampuan tubuh untuk mengatur fungsi-fungsi penting seperti nafsu makan, sistem kekebalan, metabolisme hingga berat badan.

Baca juga: Perut Tidak Nyaman? Penyebab Sulit Buang Air Besar atau Sembelit yang Harus Diketahui

Melihat kondisi itu, maka penting untuk menegertahui berapa waktu ideal yang cukup untuk mendapatkan pola tidur yang sehat.

Namun ternyata waktu tidur yang cukup sesuai dengan usia, agar mendapatkan kualitas waktu tifur yang baik, diantaranya:

- Orang dewasa yang lebih tua (65+): 7–8 jam

- Dewasa (18–64 tahun): 7–9 jam

- Remaja (14–17 tahun): 8–10 jam

- Anak sekolah (6–13 tahun): 9–11 jam

- Anak prasekolah (3–5 tahun): 10–13 jam (termasuk tidur siang)

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini 6 Jenis Tanaman Herbal yang Dapat Meningkatkan Daya Tahan Tubuh

- Balita (1–2 tahun): 11–14 jam (termasuk tidur siang)

- Bayi (4–12 bulan): 12–15 jam (termasuk tidur siang)

- Bayi baru lahir (0–3 bulan): 14–17 jam

Namun, ada beberapa orang yang mungkin membutuhkan waktu yang lebih lama dari yang direkomendasikan, tergantung dari beberapa faktor seperti genetik dan kualitas tidur yang buruk.

Apabila Anda masih mengalami kesulitan untuk tidur karena kurang tidur atau justru kelebihan tertidur lama dan sudah memepngaruhi aktivitas, konsultasikan kondisi kesehatan Anda ke psikiater dan dokter untuk mendapatkan pengananan khusus. (*)


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja