Miris! Kakek Asal Kabupaten Garut Tega Lakukan Tindak Pidana Asusila kepada Cucunya hingga Hamil

Teritori
Kamis, 30 Nov 2023 20:06
    Bagikan  
Miris! Kakek Asal Kabupaten Garut Tega Lakukan Tindak Pidana Asusila kepada Cucunya hingga Hamil
Freepik

Ilustrasi tindakan asusila terhadap anak.

INDONESIATREN.COM - Seorang kakek di Kabupaten Garut diamankan oleh polisi atas dugaan kasus tindak pidana asusila terhadap cucunya hingga hamil.

Kakek yang berusia 73 tahun tersebut tega melakukan tindak pidana asusila terhadap cucu kandungnya sendiri yang masih remaja hingga hamil dan melahirkan.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh kakek yang berasal dari Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @sekitargarut yang dikutip Kamis, 30 November 2023, AKP Ari menginformasikan bahwa pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut perkara tersebut dan terduga pelaku sudah diamankan.

Baca juga: Musim Hujan Jangan Malas Cuci Motor, Rawat Sebelum Terlambat

Kasus ini terungkap pada saat sang cucu memeriksa ke bidan desa tersebut karena mengeluh sakit pada bagian pinggang dan perut.

Seusai melakukan pemeriksaan, ternyata sang gadis remaja tersebut diketahui hamil.

Akibat kejadian yang misterius ini, pihak keluarga pun menanyakan kepada korban siapa yang melakukan perbuatan asusila padanya.

Korban akhirnya memberitahu keluarganya bahwa kakeknya lah yang melakukan tindak asusila tersebut.

Baca juga: Satpol PP Sebut Peredaran Rokok Ilegal di Kota Sukabumi Masih Tinggi

Seusai mengetahui bahwa perbuatan keji ini dilakukan oleh kakeknya yang berinisial AS (73), pihak keluarga pun langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dan berhasil mengamankannya.

Kini sang gadis remaja tersebut, diketahui sudah melahirkan anak akibat aksi perbuatan yang dilakukan sang kakek.

Dari kejadian ini, tak sedikit komentar netizen yang prihatin kepada korban dan geram atas kelakuan pelaku.

"Astagfirullah akhir zaman naudzubillah sing di tarebihkeun ya Allah," ketik akun @caniadewii.

Baca juga: Baru Saja Pulang, Henhen Herdiana Siap Perkuat Persib Bandung

"Astaghfirullah, nauzubillah.. semoga anak anak kita selalu dalam lindungan Allah, ulas akun @dinaagnesw.

"Masuk penjara kasih salam olah raga..udah bau tanah bukannya banyak amal," tulis akun @pratikwb54. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja